Pemprov DKI Jakarta merekrut 1.174 tenaga kesehatan (nakes) baru untuk penanggulangan COVID-19. Tenaga kesehatan yang lulus rekrutmen ini sudah berdasarkan hasil seleksi, baik administrasi maupun wawancara.
"Sehubungan dengan proses seleksi rekrutmen tenaga profesional kesehatan penanggulangan COVID-19 di lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2020 dan berdasarkan hasil seleksi administrasi dan wawancara secara daring/online, dengan ini disampaikan Pengumuman Hasil Kelulusan Seleksi Rekrutmen Tenaga Profesional Kesehatan Penanggulangan COVID-19 di lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2020," tulis situs bkkdki.jakarta.go.id seperti dilihat pada Kamis (3/9/2020).
Pelaksanaan kontrak kerja dilakukan pada Selasa (1/9) hingga Minggu (6/9) pukul 09.00 WIB. Dalam situs itu dijelaskan, pelamar yang dinyatakan lulus wajib melaksanakan rapid test COVID-19. Apabila peserta itu reaktif virus Corona, penandatanganan kontrak akan ditunda hingga ada kepastian hasil swab test hingga 14 hari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Total, ada 1.174 tenaga kesehatan yang lolos seleksi. Berikut ini rinciannya:
I. Tenaga Kesehatan
1. Dokter spesialis paru: 2 orang
2. Dokter spesialis penyakit dalam: 1 orang
3. Dokter spesialis anestesi: 1 orang
4. Dokter spesialis anak: 1 orang
5. Dokter spesialis Obgyn: 3 orang
6. Dokter umum: 140 orang
7. Perawat: 740 orang
8. Perawat IPCN: 4 orang
9. Bidan: 12 orang
II. Bagian Penunjang Kesehatan
10. Radiografer: 14 orang
11. Pranata laboratorium: 118
III. Tenaga Penunjang Lainnya
12. Penyuluh kesehatan: 89 orang
13. Surveilans: 49 orang
Sebelumnya, Dinas Kesehatan Pemprov DKI Jakarta membuka lowongan pekerjaan bagi tenaga kesehatan profesional untuk penanggulangan Corona (COVID-19). Pengumuman rekrutmen dikeluarkan Sekda DKI Jakarta Saefullah dalam Pengumuman Sekda Nomor 18 Tahun 2020.
"Dalam rangka optimalisasi penanganan COVID-19 di Provinsi DKI Jakarta, Pemprov DKI Jakarta membuka kesempatan kepada warga negara Indonesia, pria dan wanita, untuk menjadi tenaga profesional kesehatan penanggulangan COVID-19," tulis surat tersebut yang ditandatangani Sekda Pemprov DKI Saefullah seperti dilihat detikcom, Kamis (27/8).
(man/idn)