Aset Koruptor RI di AS Tercium

Aset Koruptor RI di AS Tercium

- detikNews
Selasa, 10 Jan 2006 18:11 WIB
Jakarta - Perburuan aset koruptor Tanah Air di luar negeri terus dilakukan. Setelah Hong Kong dan Swiss, tercium ada aset koruptor di AS.Hal ini dibenarkan Wakil Jaksa Agung Basrief Arief yang memimpin Tim Pemburu Aset Koruptor saat ditemui di Kejaksaan Agung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta, Selasa (10/1/2006)."Lagi dalam penjajakan dan komitmen. Koordinasi dengan pihak AS tetap kita lakukan," katanya saat dikonfirmasi mengenai informasi dari Deplu mengenai keberadaan aset koruptor di AS.Aset korupsinya berupa apa? "Berupa uang," sahutnya singkat. Ditanya berapa jumlahnya, Basrief terdiam membisu.Ada berapa orang? "Setahu saya baru satu, tetapi ruang lingkupnya sudah dipersempit," ujarnya tanpa bersedia menyebutkan nama.Sejauh ini, Tim Pemburu Aset Koruptor telah membuat pemerintah Hong Kong memblokir rekening Direktur Utama Bank Harapan Sentosa Hendra Rahardja senilai US$ 9,3 juta.Sementara pemerintah Swiss telah memblokir rekening mantan Direktur Bank Global Irawan Salim senilai Rp 500 miliar, dan mantan Direktur Utama Bank Mandiri ECW Neloe senilai US$ 5 juta.Namun pemulangan aset koruptor tersebut membutuhkan perjanjian Mutual Legal Assistance (MLA) atau perjanjian saling menguntungkan bagi kedua negara.Hong Kong sempat minta bagian 60 persen dari US$ 9,3 juta milik Hendra Rahardja. Sementara Swiss bersedia menyetorkan penuh jika memang ditemukan harta koruptor yang disimpan di bank-bank setempat. Tapi belum ada kata sepakat. (sss/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads