Kalau Cuma Rumor, Egi Jangan Cerita Soal Jaguar
Selasa, 10 Jan 2006 16:27 WIB
Jakarta -
Merebaknya skandal Jaguar membuat praktisi hukum Egi Sudjana kini terancam dituntut pencemaran nama baik oleh Bos Media Nusantara Citra (MNC) Harry Tanoesoedibjo. Padahal ucapan Egi hanya berdasarkan rumor."Kata Mas Egi, dia hanya bertanya soal rumor itu kepada Ketua KPK. Tapi kalau begitu, kenapa dia cerita ketika ditanya wartawan," ujar Presiden PKS Tifatul Sembiring kepada detikcom di DPP PKS Jl. Mampang Prapatan Raya, Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2006).Menurut Tifatul, Egi harus dapat bertanggung jawab terhadap ucapan dan tindakannya. Rumor pemberian mobil Jaguar juga harus dibuktikan Egi, jika memang benar adanya.Egi bisa dituntut pencemaran nama baik dan disebut penghinaan terhadap presiden? "Wah, saya tidak tahu. Saya kan montir (insinyur), bukan ahli hukum," elak Tifatul.Egi Sudjana mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tanggal 3 Januari lalu. Kedatangannya saat itu untuk melaporkan keputusan RUPS Bank Mandiri atas nama kliennya ECW Neloe. Selain laporan, ternyata Egi juga berbincang-bincang dengan Ketua KPK Taufiequrrachman Ruki. Obrolannya, seputar rumor mobil Jaguar untuk sejumlah pejabat ring satu Presiden SBY.Mereka adalah Seskab Sudi Silalahi, Jubir Kepresidenan Andi Mallaranggeng dan Dino Patti Djalal, serta salah satu putra Presiden SBY.Saat dicegat wartawan di kantor KPK, Egi malah membeberkan rumor ini. Tak pelak kasus ini menjadi ramai. Pihak Istana membantahnya, bahkan pengusaha Harry Tanoe melaporkan Egi ke Polda Metro Jaya.
(fay/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































