Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengungkapkan sejumlah langkah strategis dalam menangani kawasan transmigrasi. Ia mengatakan ada dua langkah strategis yang akan dilakukan.
Langkah pertama adalah permintaan. Jika ada permintaan dari daerah setempat yang siap untuk dijadikan kawasan transmigrasi, maka pihaknya akan memfasilitasi. Hal tersebut ia ungkapkan dalam program Susi Cek Ombak, pada Rabu (2/9) kemarin.
"Jadi, proses transmigrasi itu kan diawali dengan pengusulan lahan oleh bupati. Nah, artinya dari daerah setempat, Bu Susi. Ketika daerah setempat sudah siap, lahannya sudah siap, kemudian berbagai hal yang terkait dengan persiapan sudah siap, kita akan fasilitasi untuk mobilisasi. Baik yang dari luar provinsi maupun dalam provinsi," ucapnya dalam keterangan tertulis, Kamis (3/9/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Langkah yang kedua, pihaknya akan terus melakukan revitalisasi dan intensifikasi kepada daerah-daerah yang sudah berjalan. Gus Menteri menambahkan lahan transmigrasi yang sudah menjadi milik warga itu akan dikoordinasikan dengan berbagai kementerian dan lembaga terkait untuk dilakukan intensifikasi pertanian.
"Contoh, hari ini misalnya, kita melakukan intensifikasi di Kalimantan Tengah untuk kepentingan ketahanan pangan. Misalnya dari 3 ton per tahun, kita optimalkan menjadi 6 ton per tahun," kata Gus Menteri.
Dengan demikian, sambungnya, akan ada peningkatan penghasilan dari petani sekaligus untuk menyongsong upaya meningkatkan ketahanan pangan dalam rangka merespon warning Food and Agriculture Organization (FAO) yang mengatakan akan ada kekeringan dan kekurangan pangan.
"Nah itu contoh intensifikasi. Ada beberapa kawasan transmigrasi yang akan kita lakukan seperti itu. Di Kalimantan Tengah, Sumatera Selatan kemudian di Lampung juga begitu. Rata-rata di luar Pulau Jawa. Jadi dua hal itu yang akan kita lakukan, Bu Susi, untuk menangani daerah-daerah transmigrasi," pungkasnya.
(akn/ega)