Pimpinan TNI Angkatan Darat (AD) memutuskan akan menalangi biaya ganti rugi korban tindakan anarkis sekelompok oknum prajuritnya di malam penyerangan Polsek Ciracas, Jakarta Timur. Namun seluruh oknum TNI AD yang telah ditetapkan sebagai tersangka tetap harus mengganti uang talangan tersebut.
"Kerugian fisik dan barang-barang akibat pemukulan dan perusakan, pimpinan TNI AD melalui Pangdam Jaya (Mayjen Dudung Abdurachman) melakukan proses pendataan dan penggantian dengan talangan," jelas Komandan Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspom AD), Letjen Dodik Widjanarko, dalam konferensi pers di Markas Puspom TNI AD, Jalan Merdeka Timur, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (3/9/2020).
"Namun penggantian sesungguhnya dilaksanakan oleh para tersangka," sambung Dodik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia pun meminta partisipasi masyarakat yang menjadi korban ataupun saksi tindakan anarkis sekelompok oknum prajuritnya tersebut. Partisipasi masyarakat diharapkan dapat membuat proses penyelidikan dan penyidikan semakin jelas.
"Supaya semakin terang dan jelas perkara tersebut, saya tetap memohon dan meminta partisipasi seluruh masyarakat, baik korban atau yang menyaksikan perbuatan yang dilakukan kelompok oknum TNI, agar melaporkan atau menyampaikan pengaduan melalui nomor telepon yang saya sampaikan ini," tutur Dodik.
Dia lalu mengangkat sebuah kertas yang bertuliskan dua nomor ponsel, yaitu nomor ponselnya sendiri, 0818998585, dan nomor ponsel Kolonel Cpm Yogaswara, 082314197676.
"Atas perbuatan mereka, proses hukum terhadap pelaku tindak pidana dilaksanakan sampai tuntas dan transparan sampai dengan proses peradilan nanti," tegas Dodik.
Penyerangan berawal saat oknum TNI Prada Muhammad Ilham (MI) menyebarkan berita bohong atau hoax ke rekannya hingga menyebabkan Polsek Ciracas diserang pada Sabtu, 29 Agustus 2020, dini hari.
Sejumlah kendaraan dan bangunan di Polsek Ciracas dirusak hingga dibakar. Selain Polsek Ciracas, Polsek Pasar Rebo diserang.
Sebelum menyerang Polsek Ciracas, sekelompok oknum TNI ini juga melakukan perusakan gerobak-gerobak PKL dan SPBU, perampasan, serta perusakan telepon genggam milik warga.
Belakangan diketahui, perusakan itu diduga disebabkan oknum anggota TNI, Prada Muhammad Ilham. Prada Ilham, yang mengalami kecelakaan tunggal, mengaku dikeroyok sehingga memicu perusakan itu.
Tonton video 'Permintaan Maaf KSAD soal Penyerangan Polsek Ciracas':