Hasto Paparkan Sejarah PDIP Lawan Kotak Kosong di Pilkada

Hasto Paparkan Sejarah PDIP Lawan Kotak Kosong di Pilkada

Lisye Sri Rahayu - detikNews
Rabu, 02 Sep 2020 21:38 WIB
Hasto Kristiyanto
Foto: Hasto Kristiyanto (dok.PDIP)
Jakarta -

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto memaparkan sejarah kotak kosong dalam Pilkada. Hasto kemudian menjelaskan peluang calon tunggal I Nyoman Giri Prasta dan I Ketut Suiasa akan menang melawan kotak kosong di Pilkada Badung, Bali.

Hasto awalnya menjelaskan munculkan kotak kosong di Pilkada. Pada Pilkada 2015 lalu, Surabaya hanya memiliki calon tunggal yaitu Tri Rismaharini dan Whisnu Bakti Buana.

"Sejarah kotak kosong ini muncul di Surabaya lima tahun yang lalu ketika kepemimpinan Mbak Risma dan Mas Wisnu itu mampu membawa kemajuan bagi kota Surabaya ada partai-partai yang tidak siap di dalam melakukan kontestasi maka kemudian mereka mencoba untuk melakukan kepungan dengan harapan hanya ada satu pasang calon karenanya ada satu calon undang-undang mengatakan saat itu harus ditunda," kata Hasto pada konperensi pers virtual, Rabu (2/9/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dengan ditunda maka kemudian akan muncul Plt Wali Kota Surabaya. Ini menunjukkan bahwa ada partai yang tidak bertanggung jawab dan tidak menggunakan hak konstitusionalnya untuk mencalonkan hanya karena tidak siap bersaing," katanya.

Hato mengatakan calon tunggal tidak hanya terjadi di Surabaya, namun melebar ke Blitar. Saat itu PDIP mengusung Rijanto-Marheinis Urip Widodo di Pilkada Blitar tahun 2015.

ADVERTISEMENT

"Nah dari Kota Surabaya kemudian melebar ke kabupaten Blitar, di mana bupati dan wakil bupati dari PDIP membawa perubahan yang baik kepemimpinan yang merakyat di Kabupaten Blitar dan kemudian ada skenario untuk calon tunggal. Dan kemudian diharapkan ditunda ada Plt baru kemudian mereka berani mencalonkan," katanya.

Hasto menyebut atas peristiwa di Blitar dan Surabaya itu kemudian ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Pada akhirnya MK memutuskan adanya kotak kosong untuk tetap menjaga demokrasi. Kotak kosong yang dimaksud adalah, di mana pemilih diberikan pilihan untuk menyatakan ketidaksetujuan terhadap para kandidat di Pilkada.

"Atas dasar kepungan di Kota Surabaya dan Kabupaten Blitar tersebut maka rakyat berdaulat ini harusnya menjadi hakim tertinggi. Kita melihat kemudian diajukan JR di MK atas apa yang terjadi di Kota Surabaya dan Kabupaten Blitar kemudian MK mengambil keputusan adanya kotak kosong karena kontestasi harus tetap dibuka itu adalah syarat sebuah demokrasi yang sehat," jelasnya.

Hasto mengatakan tidak semua calon tunggal menang melawan kotak kosong. Salah satu yang terjadi di Pilkada Makassar.

"Apakah yang melawan kotak kosong selalu menang? di kota Makassar menunjukkan berbeda. Karena itulah kunci utama di dalam demokrasi adalah rakyat memegang kedaulatan tertinggi di dalam mengambil keputusan di dalam politik," jelasnya.

Pada saat inilah Hasto menjawab PDIP akan melawan kotak kosong di Pilkada Badung. Dia menyebut calon tunggal yang diusung PIDP Giri Prasta dan I Ketut Suiasa adalah bentuk kepercayaan rakyat dan siap untuk menang.

"Maka di kabupaten Badung ada calon tunggal, ini artinya kepemimpinan Giri Prasta diterima oleh seluruh partai politik dan kami dari PDIP mengucapkan terimakasih atas dukungan yang diberikan kepada kepala daerah dan wakil kepala daerah petahana dari PDIP. Kami siap bekerja sama. Kita kedepankan semangat gotongroyong untuk kepentingan bangsa dan negara," tutur Hasto.

Halaman 2 dari 2
(lir/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads