Rumahnya Digeledah, Hakim Herman Alossitandi Gugup
Senin, 09 Jan 2006 18:22 WIB
Jakarta - Pucat pasi dan berkeringat! Itulah raut wajah hakim Herman Alossitandi. Dia terlihat gugup ketika penyidik Timtas Tipikor menggeledah rumah dinasnya. Hakim yang menangani kasus korupsi Jamsostek ini tidak mau berkomentar ketika ditanya wartawan.Penggeledahan dilakukan penyidik Timtas Tipikor di rumahnya di Kompleks Kehakiman, Jalan Ampera Raya Gang Kelinci RT 03/07, Jakarta. Penyidik bersama Herman tiba di rumah dinas, Senin (9/1/2006) pukul 17.00 WIB.Saat rumahnya digeledah, Herman tampak diam saja dan tak mampu berbuat apa-apa. Baju safarinya yang masih terselip pin lambang kehakiman -- yang biasa dikenakan para hakim -- itu tampak basah oleh keringat. Sejak dilakukan pemeriksaan, hakim ini tak henti-hentinya merokok.Sebelum melakukan penggeledahan tim penyidik Timtas Tipikor bersama Herman sempat mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Mereka meminta izin PN Jaksel untuk melakukan penggeledahan, mengingat rumah yang ditinggali Herman adalah rumah dinas.Timtas Tipikor hanya sebentar berada di rumah dinas Herman, sekitar setengah jam. Setelah itu mereka membawa sebuah map yang berisi berkas-berkas.Herman pun ikut meninggalkan rumah dinasnya bersama tim penyidik untuk kembali ke Mabes Polri. Sebuah bungkusan hitam yang berisi handuk dan sabun ia bawa serta sebagai bekal saat ditahan di Mabes Polri. Dia hanya diam seribu bahasa ketika dicecar pertanyaan oleh wartawan yang sejak tadi menunggu saat penggeledahan.Herman merupakan hakim PN Jaksel yang mengepalai persidangan kasus Jamsostek. Dia ditangkap di Surabaya dan dibawa ke Jakarta karena diduga menyuruh Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djemy Adrian Lumanouw memeras saksi Walter Singgalingging, kepala analis unit manajemen risiko PT Jamsostek pada 3 Januari. Djemy telah terlebih dulu ditahan.
(mar/)











































