Yogya Aman Formalin, 12 Orang Diproses Hukum
Senin, 09 Jan 2006 17:55 WIB
Yogyakarta - Pada bulan Januari 2006 ini, wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sudah tidak ditemukan lagi makanan yang mengandung formalin. Sebanyak 12 pengguna formalin di DIY yang terjaring saat razia tahun lalu secepatnya akan diproses secara hukum.Hal itu dikatakan oleh Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Yogyakarta, Dra Ari Astuti, M.Kes, Apt kepada wartawan di kantornya, Jalan Tompeyan Tegalrejo Yogyakarta, Senin (9/1/2006)."Hasil uji laboratorium pada tanggal 4 Januari lalu, dari 38 sampel produk mi basah, tahu dan ikan segar hasilnya negatif atau tidak mengandung formalin lagi," kata Ari.Ari mengatakan, pengambilan sampel terhadap 38 produk pangan itu dilakukan di sejumlah pasar tradisional di DIY. Dari 13 sampel produk mi basah, 12 sampel tahu dan 13 sampel ikan segar semuanya menunjukkan hasil yang negatif."Dengan hasil itu, kami mengharapkan masyarakat tak perlu resah lagi. Kami juga telah meminta produsen mi basah, tahu dan ikan segar agar menjaga dan mempertahankan mutu serta keamanan produknya," tegas Ari. Ditanya mengenai tindak lanjut 12 orang pemakai formalin yang terjaring operasi tahun 2005 lalu, Kepala Layanan Konsumen Balai Besar POM DIY, Rahayu Lasminto menyatakan, mereka akan diproses secara hukum. Dari 12 orang itu semuanya adalah para pengusaha/produsen mi basah."Sebanyak 6 orang dari Bantul dan Kota Yogyakarta dan lainya ada yang dari Klaten dan Magelang. Mereka jelas-jelas telah menggunakan formalin untuk pengawet produknya," kata Rahayu.Menurut dia, berdasarkan hasil penelitian terhadap produk mi basah dari Klaten dan Magelang, petugas menemukan kandungan formalin pada makanan mencapai 101,24 - 3.219,92 ppm. Angka tersebut sangat berbahaya bagi kesehatan manusia. "Angka itu cukup membahayakan dan pelakunya akan diproses secara hukum," katanya.Ditemui terpisah, Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) DIY, Syahbenol Hasibuan mengatakan, pihaknya akan mengawasi dengan ketat sejumlah toko di DIY yang menjual formalin tidak semestinya. Bila masih ditemukan produsen makan yang memakai formalin akan segera ditindak. "Meski di Yogyakarta sebagian besar produsen makanan sudah sadar akan bahaya formalin dan sudah tidak banyak yang memakainya, Balai POM dan Disperindag DIY tetap akan memantau demi keamanan konsumen," kata Syahbenol saat menghadiri acara pembukaan Mitra Poduksi Sigaret (MPS) PT HM Sampurna di Kalitirto Berbah.
(nrl/)











































