Kejagung Tetapkan Andi Irfan Teman Dekat Pinangki Tersangka

Kejagung Tetapkan Andi Irfan Teman Dekat Pinangki Tersangka

Tiara Aliya - detikNews
Rabu, 02 Sep 2020 18:07 WIB
Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan terkait perkembangan kasus Djoko Tjandra di Gedung Bundar, Kejagung, Jakarta, Selasa (4/8/2020). Kejaksaan Agung (Kejagung) mendalami dugaan adanya pelanggaran pidana yang dilakukan Jaksa Pinangki Sirna Malasari terkait pertemuannya dengan Djoko Tjandra.   ANTARA FOTO/Reno Esnir/aww.  *** Local Caption ***
Foto: ANTARA/RENO ESNIR
Jakarta -

Kejaksaan Agung menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan suap jaksa Pinangki Sirna Malasari. Kejagung menetapkan teman dekat jaksa Pinangki, seorang pengusaha swasta bernama Andi Irfan Jaya, sebagai tersangka.

"Pada hari ini penyidik telah menetapkan satu orang tersangka lagi dengan inisial AI, disangka melakukan tindak pidana korupsi sesuai Pasal 15 UU Tipikor," kata Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono dalam konferensi pers di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu (2/9/2020).

"Diduga adanya percobaan atau pemufakatan jahat dalam dugaan gratifikasi yang diduga dilakukan oleh oknum jaksa PSM," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Andi dijerat dengan sangkaan Pasal 15 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Jaksa menduga Djoko Tjandra memberikan uang kepada jaksa Pinangki melalui Andi Irfan Jaya.

"Pasal sangkaannya Pasal 15 adanya dugaan permufakatan jahat yang dilakukan PSM dengan JST sebagaimana yang disampaikan dalam rangka mengurus fatwa," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Pemberian suap diduga berkaitan dengan permohonan peninjauan kembali (PK) dan pengurusan fatwa ke Mahkamah Agung (MA). Sebelumnya, Kejagung telah memeriksa teman dekat jaksa Pinangki, Andi Irfan Jaya.

Dalam perkara ini, Pinangki sebelumnya menjabat Kepala Subbagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin). Pinangki awalnya dicopot dari jabatan itu setelah terbukti melanggar etik beberapa kali bertemu Djoko Tjandra. Belakangan, Kejaksaan Agung (Kejagung) menelusuri dugaan suap yang diterima Pinangki dari Djoko Tjandra sehingga ditetapkan sebagai tersangka terkait kepengurusan fatwa MA.

Simak juga video 'Jaksa Pinangki Juga Dijerat Pasal Pencucian Uang!':

[Gambas:Video 20detik]



(yld/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads