Cek Nama di Dapodik dan PD Dikti Kemendikbud untuk Dapat Kuota Gratis

Cek Nama di Dapodik dan PD Dikti Kemendikbud untuk Dapat Kuota Gratis

Rosmha Widiyani - detikNews
Rabu, 02 Sep 2020 17:41 WIB
Ilustrasi belajar online
Foto: Shutterstock/Cek Nama di Dapodik dan PD Dikti Kemendikbud untuk Dapat Kuota Gratis
Jakarta -

Kuota gratis untuk internet hingga 35 GB bagi siswa dan 42 GB bagi guru memberi angin segar selama pembelajaran jarak jauh (PJJ). Kuota juga diberikan kepada mahasiswa dan dosen sebesar 50 GB yang harus menjalani PJJ selama pandemi COVID-19.

Aturan pemberian kuota gratis ditetapkan dalam Surat Edaran Nomor 8202/C/PD/2020 tentang Program Pemberian Kuota Internet bagi Peserta Didik. Surat tersebut meminta pihak sekolah melengkapi data siswa, sehingga pemberian kuota internet untuk proses belajar bisa berjalan dengan baik.

"Menugaskan kepada seluruh kepala satuan pendidikan agar melengkapi nomor handphone untuk peserta didik yang aktif melalui aplikasi dapodik," tulis edaran tersebut, yang ditandatangani Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbud Jumeri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Aplikasi Dapodik atau Data Pokok Pendidikan berisi informasi terkait guru, siswa, sekolah, dan tenaga pendidikan. Pemerintah menyatakan tenggat pengisian nomor handphone siswa dalam Dapodik adalah 11 September 2020.

Kuota internet gratis dari Kemendikbud nantinya akan dikirim langsung ke nomor handphone sesuai Dapodik. "Pemberian pulsa berdasarkan nomor handphone yang telah diinput dalam Dapodik," kata Jumeri seperti diberitakan detikcom pada Sabtu (29/8/2020).

Untuk mahasiswa, aturan pemberian kuota gratis tercantum dalam surat edaran nomor 821/E.E1/SP/2020. Kuota sebesar 50 GB diberikan berdasarkan data dalam Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD Dikti). Dengan aturan tersebut, pihak perkuliahan diminta melakukan pembaruan data dengan batas akhir pada 11 September 2020.

"Kami sangat mengharapkan pimpinan PTN dan kepala lembaga layanan pendidikan tinggi mengawal pemutakhiran ini dengan sebaik mungkin agar bantuan kuota internet dapat dimanfaatkan dengan baik," tulis aturan tersebut yang ditandatangani Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nizam.

Dengan aturan tersebut, siswa hanya akan mendapat kuota gratis Kemendikbud jika terdaftar dalam Dapodik. Untuk mahasiswa harus terdaftar dalam PD Dikti, yang merupakan pangkalan data milik pemerintah. Bagi yang mengharapkan kuota gratis, tidak ada salahnya mengecek nama lebih dulu dalam Dapodik atau PD Dikti.

Berikut cara mengecek nama dalam Dapodik dan PD Dikti untuk kuota gratis:

A. Cek nama dalam Dapodik untuk kuota gratis

Aplikasi Dapodik tidak bisa diakses guru, siswa, atau wali murid. Dapodik hanya bisa diakses kepala satuan pendidikan. Data pokok peserta didik bisa diakses di https://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/pd. Untuk data sekolah dalam aplikasi Dapodik bisa diketahui lewat link https://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/sp.

B. Cek nama dalam PD Dikti untuk kuota gratis

1. Klik link https://pddikti.kemdikbud.go.id/

2. Pilih Data Mahasiswa dalam kolom Kategori

3. Lengkapi Nomor Induk Mahasiswa (NIM), nama, nama perguruan tinggi, nama program studi

4. Klik cari dan temukan profil mahasiswa dalam PD Dikti.

(row/pal)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads