Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Bocah dalam Goni di Deli Serdang

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Bocah dalam Goni di Deli Serdang

Ahmad Arfah - detikNews
Rabu, 02 Sep 2020 14:24 WIB
Ilustrasi mayat tenggelam
Ilustrasi mayat (Foto: Edi Wahyono-detikcom)
Deli Serdang -

Polisi menangkap terduga pelaku pembunuhan bocah bernama Nick Wilson yang ditemukan tewas dalam goni di sungai di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

"Tersangka M (25), E (34), B (27)," tutur Kapolresta Deli Serdang, Kombes Yemi Mandagi, Rabu (2/9/2020).

Ketiga tersangka ini disebut punya peranan masing-masing. Masri diduga sebagai pelaku pembunuhan, Eko diduga sebagai penjual motor Nick yang dibawa kabur Masri dan Bowo diduga sebagai pembeli motor. Kejadian ini diduga berawal saat Nick bertemu dengan Masri yang hendak pergi mengambil ubi pada Sabtu (15/8).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nick yang mengendarai sepeda motor kemudian menawarkan untuk mengantar Masri ke lokasi mengambil ubi. Masri diduga menjerat leher Nick menggunakan tali yang telah dibawanya.

"Kemudian mereka pergi berboncengan. Setibanya di jembatan tersangka membelokkan sepeda motornya ke bawah jembatan dengan alasan ingin buang air kecil. Setelah itu tersangka mengajak korban duduk, disaat itu tersangka mengikat leher Nick menggunakan tali yang dia bawa," kata Yemi.

ADVERTISEMENT

Setelah Nick pingsan, Masri diduga mengambil batu dan memukul kepala Nick. Masri kemudian diduga memasukkan Nick ke dalam goni dan membuangnya ke sungai.

"Setelah tersangka membunuh korban, sepeda motor milik korban dibawa ke bengkel milik Eko untuk dijual. Sepeda motor itu kemudian dijual Eko ke Bowo seharga Rp 2 juta. Masri memberikan Eko Rp 200 ribu karena sudah menjual sepeda motor itu," jelas Yemi.

Mereka dijerat pasal 340 Subs pasal 338 Subs pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup ataupun hukuman mati.

(haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads