Hakim Herman Alossitandi Tetap Ditahan di Mabes Polri

Hakim Herman Alossitandi Tetap Ditahan di Mabes Polri

- detikNews
Senin, 09 Jan 2006 16:54 WIB
Jakarta - Ketua Majelis Hakim kasus Jamsostek Herman Alossitandi tetap ditahan di Mabes Polri, meski sebelumnya ada kabar akan dipindah ke Rutan Kejaksaan Agung.Isu dipindahkannya penahanan Herman ke Rutan Kejaksaan Agung menguat ketika pada pukul 15.50 WIB Herman meninggalkan Bareskrim Mabes Polri bersama 4 petugas kejaksaan dengan menggunakan mobil Toyota Kijang Innova warna silver B 1491 WQ.Namun rumor itu segera terbantahkan ketika Wakil Timtas Tipikor Brigjen Pol Indarto memastikan Herman akan tetap ditahan di Mabes Polri. Herman meninggalkan Bareskrim hanya dalam rangka penyidikan."Dia tadi meninggalkan Bareskrim demi kepentingan penyidikan. Tapi saya tidak bisa menyebutkan ke mana. Dan yang pasti dia ditahan di Mabes Polri," ujar Indarto.Perintah penangkapan Herman dikeluarkan menyusul penangkapan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djemy Adrian Lumanouw, yang tertangkap tangan saat memeras saksi Walter Singgalingging, Kepala Analis Unit Manajemen Risiko PT Jamsostek pada 3 Januari.Surat perintah penangkapan dan penahanan dikeluarkan Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh pada Sabtu pagi 7 Januari, dan langsung diserahkan kepada Ketua Timtas Tipikor Hendarman Supandji untuk dilaksanakan. (san/)


Berita Terkait