Mahadi & Ali Mazi Diperiksa Kasus GBK 11 & 12 Januari

Mahadi & Ali Mazi Diperiksa Kasus GBK 11 & 12 Januari

- detikNews
Senin, 09 Jan 2006 16:50 WIB
Jakarta - Hingga kini tersangka kasus korupsi Gelora Bung Karno (GBK) Senayan belum juga dirilis. Namun yang pasti, dua orang penting yaitu Mahadi Sinambela dan Ali Mazi, diperiksa pada 11 dan 12 Januari 2006.Status keduanya adalah saksi utama perpanjangan Hak Guna Bangunan (HGB) Hotel Hilton yang terletak di GBK. Mahadi Sinambela diperiksa sebagai eks Menpora, sedangkan Ali Mazi yang kini Gubernur Sultra diperiksa sebagai mantan pengacara PT Indobuild Co, pengelola Hilton."Sudah dipastikan saksi MS (Mahadi Sinambela) dan AM (Ali Mazi) akan memenuhi panggilan Timtas Tipikor," kata Kapuspenkum Kejagung Masyhudi Ridwan dalam jumpa pers di Gedung Puspenkum Kejagung Jl Sultan Hasanudin, Jakarta Selatan, Senin (9/1/2006).Dijelaskan Masyhudi, kedua saksi itu akan menjalani pemeriksaan pada hari yang berlainan. "Saksi MS (Mahadi Sinambela) akan diperiksa hari Rabu tanggal 11 Januari 2006. Sedangkan AM (Ali Mazi) hari Kamis 12 Januari 2006. Semuanya sama, pukul 10.00 WIB," urainya.Dalam kasus tersebut negara dirugikan sekitar Rp 1,7 triliun. Sebelumnya, Ketua Timtas Tipikor Hendarman Supandji, menjanjikan akan mengumumkan tersangka dalam kasus ini awal Januari. Namun, hal ini ternyata meleset dikarenakan ada halangan administratif yang dialami Timtas Tipikor. (ahm/)


Berita Terkait