Dirjen Badan Peradilan Agama (Badilag) Aco Nur ditunjuk oleh Ketua Mahkamah Agung (MA)Syarifuddin menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Mahkamah Agung (MA). Aco Nur menggantikan Achmad Setyo Pudjoharsoyo yang dipromosikan menjadi Ketua Pengadilan Tinggi Kelas II Kendari.
"Menunjuk Dr Drs Aco Nur SH MH terhitung 1 September 2020 disamping jabatannya sebagai Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, juga sebagai Pelaksana Tugas Sekretaris MA RI sampai dengan diangkatnya Pejabat yang definitif," demikian bunyi Surat Perintah Pelaksana Tugas yang ditandatangani Syarifuddin sebagaimana dikutip detikcom, Rabu (2/9/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelum menjadi Dirjen Badilah, Aco Nur merupakan Kepala Badan Urusan Umum (BUA) MA. Sementara, Kepala Badan Litbang MA, Zarof Ricar ditunjuk menjadi Plt Dirjen Badan Peradilan Umum (Badilum).
"Menunjuk Dr Zarof Ricar SH SSos MHum terhitung 1 September 2020 disamping jabatannya sebagai Kepala badan Penelitian dan Pengembangan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan MA, juga sebagai Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum sampai dengan diangkatnya Pejabat yang definitif," demikian bunyi Surat Perintah Pelaksana Tugas yang ditandatangani Syarifuddin.
Seperti diketahui, Sekretaris MA Achmad Setyo Pudjoharsoyo tidak lagi melanjutkan jabatannya karena usia sudah 60 tahun. Di mana pejabat Eselon I maksimal harus berusia 60 tahun. Pudjo kemudian dipromosikan menjadi Ketua Pengadilan Tinggi Kelas II Kendari.
Hal itu sesuai dengan hasil Rapat Pimpinan MA, Senin (31/8/2020). Achmad Setyo Pudjoharsoyo menjadi Sekretaris MA sejak 2017.
Sebelumnya, ia adalah Ketua Pengadilan Negeri Jakbar. Pudjo menggantikan Nurhadi yang mengundurkan diri lantaran terjerat kasus suap dan gratifikasi.
(asp/mae)