Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengkritik aksi tawuran remaja di Palmerah, Jakarta Barat, yang hanya untuk sekedar viral belaka. Fenomena tersebut dinilai terkesan menyepelekan hukum.
"Dari beberapa kelompok ataupun geng tawuran, masalah hukum itu bagian kecil tapi kemudian bagaimana eksistensi seorang anak untuk diakui oleh geng tersebut itu lebih penting bagi mereka daripada resiko yang mereka dihadapi," ujar komisioner KPAI, Putu Elvina ketika dihubungi, Selasa (1/9/2020).
Putu menilai perilaku ini membuat remaja ingin diakui oleh kelompoknya. Salah satunya sebagai bentuk kesetiakawanan terhadap teman-temannya sehingga remaja tersebut dihormati dan diakui eksistensinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu menjadi bagian dari ataupun bentuk dari aktualisasi diri," imbuhnya.
Putu menuturkan zaman digital membuat fenomena tawuran turut berubah.Dimana saat ini, para remaja merencanakan bahkan menjadwalkan aksi tawuran diunggah di medsos.
"Ingin mencari atensi, apakah dari kelompok mereka, kelompok-kelompok media sosial tertentu, atau pun kemudian juga sebagai ajang untuk menunjukkan eksistensi," ujarnya.
Diketahui, peristiwa itu terjadi di Kota Bambu Utara, Palmerah, Jakarta Barat pada Minggu (30/8) dini hari. Polisi mengatakan tawuran yang melibatkan dua kelompok remaja tersebut sekadar ingin mendapatkan perhatian di media sosial.
"Itu kejadiannya sudah lama. Kejadiannya malam minggu kemarin ya, kejadiannya cuman sebentar, nggak lama cuman 5 menit doang. Memang sengaja mau diviralin, yang penting udah masuk viral aja udah merasa bangga," kata Kapolsek Palmerah Kompol Supriyanto ketika dihubungi wartawan, Selasa (1/9/2020).
(isa/idn)