Bupati Boalemo Tersangka Penganiayaan Berat, Kasus Sudah di Kejaksaan

Bupati Boalemo Tersangka Penganiayaan Berat, Kasus Sudah di Kejaksaan

Ajis Khalid - detikNews
Selasa, 01 Sep 2020 18:52 WIB
Ilustrasi Balapan Liar
Ilustrasi tindak pidana (Nala Edwin/detikcom)
Gorontalo -

Bupati Boalemo, Darwis Moridu, telah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan dan kasusnya kini telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo. Kasus yang melibatkan Darwis ini terjadi pada 2010. Saat itu, dia, yang belum menjadi bupati, diduga menganiaya seseorang.

"Ini tahap dua, jadi penyerahan tersangka dan barang bukti tadi sudah dilakukan. Kita saat ini masih akan menunggu pelimpahan dari kejaksaan ke pengadilan," ucap penasihat hukum Bupati Boalemo Darwis Moridu, Ari Duke, kepada wartawan, Selasa (1/9/2020).

Ari Duke menyampaikan, pihaknya belum tahu sidang nantinya akan diselenggarakan di Pengadilan Kota Gorontalo atau Pengadilan Tilamuta. Siang tadi, Darwis diantar langsung oleh beberapa penyidik dari Polda Gorontalo untuk diserahkan ke Kejari Kota Gorontalo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepala Kejari Kota Gorontalo, Suwanda, menyatakan pihaknya tidak menahan Darwis. Alasannya, pihak keluarga menjamin Darwis.

"Alasan tidak ditahan pertama, ada permohonan ada penjaminnya. Dan juga soal bupati tenaganya diperlukan di masyarakat Boalemo. Sidang secepatnya, minggu ini kita limpahkan, kemudian ada penetapan sidang," tutur Suwanda.

ADVERTISEMENT

"Iya memang ada permohonan yang bersangkutan, penjaminnya ada ketua DPRD, keluarganya, tokoh masyarakat, apalagi Sekda, ada lima orang atau beberapa," lanjut Suwanda.

(aud/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads