"Lonjakan kasus positif COVID-19 ini seharusnya direspon dengan langkah yang segera. Kalau beberapa waktu lalu sejumlah pejabat memperkenalkan mekanisme gas dan rem dalam membatasi pergerakan orang, saya kira saat inilah waktunya pemerintah menginjak rem, agar meminimalkan pergerakan orang," kata Lestari yang akrab disapa Rerie, dalam keterangannya, Senin (1/9/2020).
Berdasarkan catatan Satuan Tugas Penanganan COVID-19 pada Minggu (30/8) penambahan kasus positif COVID-19 mencapai 2.858 orang. Pada sehari sebelumnya Sabtu (29/8) tercatat penambahan 3.308 kasus positif COVID-19. Sedangkan pada Jumat (28/8) tercatat 3.003 kasus.
Menurut Rerie, ketika penularan COVID-19 tercatat meningkat drastis, langkah nyata untuk menekan angka penularan seharusnya segera dilakukan. Ia memahami bila saat ini pemerintah pusat dan daerah terus gencar mensosialisasikan pelaksanaan protokol kesehatan kepada masyarakat antara lain, dalam bentuk kampanye penggunaan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun.
Tetapi, lanjutnya, dengan kondisi peningkatan penularan yang signifikan sudah seharusnya pemerintah merespons dengan langkah yang signifikan juga.
Ia menyebutkan langkah signifikan yang bisa diambil oleh Pemerintah, antara lain bisa dalam bentuk pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang ketat kembali, peningkatan upaya tracing, sambil berupaya meningkatkan penggunaan masker di tengah masyarakat.
Rerie juga meminta pemerintah kembali fokus mengatasi peningkatan penularan COVID-19 di samping memperhatikan juga cara untuk memulihkan ekonomi. Sebab, menurutnya pertumbuhan ekonomi akan kembali meningkat jika kasus COVID-19 di Indonesia sudah dapat diatasi dengan baik. (mul/ega)