KPK Periksa Lagi Theo Toemion
Senin, 09 Jan 2006 14:45 WIB
Jakarta - Mantan Kepala BKPM Theo F Toemion kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan ini merupakan pertama kalinya sejak Theo dijadikan tersangka pada 28 Desember 2005 lalu.Theo tiba di gedung KPK, Jalan Veteran III, Jakarta, Senin (9/1/2006) sekitar pukul 13.30 WIB.Theo mengenakan kemeja putih dan celana coklat. Dia dijemput oleh dua penyidik KPK, Adi Derian Djayamarta dan Damanik dari Rutan Polda Metro Jaya dan dikawal oleh satu anggota Brimob. Dia dijemput dengan menggunakan mobil dinas KPK Toyota Kijang warna silver.Kepada wartawan, Theo mengaku pengucuran kredit pelaksanaan Indonesian Investment Year (IIY) 2003 senilai Rp 13 miliar dari Bank Mandiri karena pentingnya acara IIY 2003 untuk segera dilaksanakan."Itu urgensinya jelas karena adanya bom Bali. Sedangkan anggaran baru turun April 2003," kata Theo.Theo membantah pengucuran dana oleh Bank Mandiri kepada rekanan BKPM, PT Catur Dwikarsa Indonesia, dalam satu minggu setelah penunjukan langsung terlalu cepat."Itu tidak cepat, karena sebelumnya sudah ada pembicaraan," ujarnya sambil bergegas menaiki tangga menuju ruang pemeriksaan di lantai dua gedung KPK.Sementara kuasa hukum Theo, Hotma Sitompul, merasa kecewa atas pemeriksaan kliennya saat ini, karena tidak pernah dihubungi pihak KPK. Dirinya maupun kliennya belum pernah dihubungi dalam agenda pemeriksaan hari ini."KPK jangan melanggar UU yang berlaku. Jika ini terus dilakukan, pemeriksaan ini bisa batal demi hukum seperti kasus Nurdin Halid," terang Hotma yang mengaku baru ditunjuk jadi kuasa hukum Theo sejak Jumat 6 Januari 2006.Sedangkan penyidik KPK Adi Derian Djayamarta mengatakan, pihaknya belum pernah diberitahu oleh Theo tentang penunjukan kuasa hukumnya yang baru. "Kami minta maaf jika belum ada pemberitahuan," ujarnya.
(san/)











































