Penampakan Mobil BMW Milik Pinangki Sitaan Kejagung

Penampakan Mobil BMW Milik Pinangki Sitaan Kejagung

Tiara Aliya - detikNews
Senin, 31 Agu 2020 23:18 WIB
Mobil milik Pinangki yang disita Kejagung
Mobil milik Pinangki yang disita Kejagung (Foto: Tiara/detikcom)
Jakarta -

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita satu mobil milik Pinangki Sirna Malasari. Mobil tersebut yakni BMW tipe SUV X5.

"Iya (milik Pinangki)," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Febrie Ardiansyah, kepada wartawan di Gedung Bundar, Jl Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin (31/8/2020).

Pantauan detikcom pada Senin (31/8/2020) malam, mobil tersebut terparkir di halaman Gedung Bundar Jaksa Agung Muda (Jampidsus). Mobil ini berpelat nomor F 214 dan berwarna biru metalik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mobil milik Pinangki yang disita KejagungMobil milik Pinangki yang disita Kejagung Foto: Tiara/detikcom

Mobil ini memiliki kapasitas penumpang 5 orang dan memiliki 5 pintu. Diketahui mobil ini dibandrol dengan harga Rp. 1,69 miliar.

Febrie mengungkapkan bahwa mobil ini merupakan hasil dari penggeledahan terhadap lima lokasi. Selain mobil, pihaknya juga menyita sejumlah dokumen.

ADVERTISEMENT

"Mungkin ada alat-alat itu dokumen biasalah kepemilikan," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kejagung terus mengembangkan kasus dugaan suap yang dilakukan oleh Pinangki Sirna Malasari. Kejagung mengungkapkan jaksa Pinangki berperan dalam pengurusan PK (peninjauan kembali) kasus Djoko Tjandra. Pinangki juga melakukan pertemuan dengan Djoko Tjandra di Malaysia bersama-sama dengan pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking.

Pertemuan itu diduga untuk keperluan koordinasi dan pengkondisian keberhasilan PK terpidana Djoko Soegiarto Tjandra dengan janji hadiah atau pemberian sebesar USD 500 ribu. Djoko Tjandra juga ditangkap polisi dan kini tengah menjalani penyidikan kasusnya, termasuk soal dugaan suap kepada sejumlah pihak.

Pinangki sebelumnya juga telah dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Subbagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan. Ia di-nonjob-kan lantaran pergi ke luar negeri sebanyak sembilan kali selama 2019 tanpa izin tertulis pimpinan, salah satunya bertemu dengan Djoko Tjandra.

(eva/eva)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads