Ini Kata Kejagung soal Perusahaan Benny Tjokro Dinyatakan Pailit

Ini Kata Kejagung soal Perusahaan Benny Tjokro Dinyatakan Pailit

Tiara Aliya - detikNews
Senin, 31 Agu 2020 21:18 WIB
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Hari Setiyono
Foto: Tiara Aliya-detikcom
Jakarta -

Kejaksaan Agung turut berkomentar terkait PT Hanson International Tbk perusahaan milik Benny Tjokrosaputro yang dinyatakan pailit. Kejagung menjelaskan terkait nasib dari aset yang sudah disita penyidik.

"Betul bahwa ada gugatan pailit terhadap PT Hanson, pertanyaannya tentu, berpengaruh nggak terhadap aset yang sudah disita oleh penyidik," kata Kapuspenkum Kejagung, Hari Setiyono dalam konferensi pers di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin (31/8/2020).

Ia mengatakan harus dibedakan mana aset yang kini sudah disita penyidik dan terkait pokok perkara kasus Jiwasraya. Serta mana pula aset yang terkait dengan gugatan pailit perusahaan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nah ini harus dibedakan, mana gugatan pailit terkait aset dan mana terhadap aset yang disita penyidik yang sekarang prosesnya sedang bergulir di pengadilan. Dan yang demikian ini, hal yang sering terjadi ketika perkara pidana bergulir dan diikuti gugatan pailit. Sementara aset yang ada di perusahaan itu barangkali sebagian tidak seluruhnya masuk dalam daftar sitaan perkara pidana," ungkapnya.

Meski begitu Hari mengaku tak mau berkomentar lebih jauh. Ia meminta agar menunggu putusan pengadilan inkrah.

ADVERTISEMENT

"Oleh karena itu, nanti kita ikuti perkembangan perkara pidananya karena aset itu sudah masuk di dalam sitaan perkara pidana dalam hal ini adalah tindak pidana korupsi. Kita juga menunggu, apakah perkara kepailitan itu sudah inkrah atau belum," sambungnya.

Sebelumnya, PT Hanson International Tbk milik Benny Tjokrosaputro, dinyatakan pailit. Demikian menurut surat edaran emiten berkode saham MYRX tersebut kepada seluruh pemegang saham dan kreditur Hanson yang diterbitkan per 28 Agustus 2020 kemarin.

Dalam surat itu, dijelaskan bahwa putusan pailit diputus berdasarkan sidang Majelis Hakim Pemeriksa Perkara PKPU Perseroan di Pengadilan Niaga, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 12 Agustus 2020. Sidang tersebut telah menyatakan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Hanson serta memutuskan pailit.

"Menyatakan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT Hanson International Tbk selaku Termohon PKPU/Debitor berakhir. Menyatakan PT Hanson International Tbk selaku Termohon PKPU/Debitor 'Pailit' dengan segala akibat hukumnya," bunyi surat edaran tersebut dilansir dari keterbukaan, Sabtu (29/8).

Diketahui, Komisaris PT Hanson International, Benny Tjokrosaputro saat ini sedang menjalani proses sidang terkait kasus dugaan korupsi Jiwasraya. Benny Tjokrosaputro, didakwa memperkaya diri melalui transaksi pembelian dan penjualan saham dengan sejumlah pejabat Jiwasraya. Benny dkk didakwa telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 16 triliun.

Mereka yang didakwa bersama Benny adalah Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera (Tram), Heru Hidayat; mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya, Hendrisman Rahim; mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya, Hary Prasetyo; mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Asuransi Jiwasraya, Syahmirwan; serta Direktur PT Maxima Integra, Joko Hartono Tirto.

"Terdakwa Heru Hidayat, atau orang lain yaitu Benny Tjokrosaputro, Joko Hartono Tirto, Hendrisman Rahim, Hary Prasetyo, Syahmirwan, Heru Hidayat, dan/atau suatu korporasi,yang merugikan keuangan negara yaitu sebesar Rp 16.807.283.375.000,00 atau setidak-tidaknya sekitar jumlah tersebut," kata jaksa Kejagung, Bima Suprayoga, saat membacakan surat dakwaan di PN Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (3/6).

(yld/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads