Arahan Mendagri Tito ke BNPP dan IPDN Cegah Penyebaran Corona

Arahan Mendagri Tito ke BNPP dan IPDN Cegah Penyebaran Corona

Yulida Medistiara - detikNews
Senin, 31 Agu 2020 19:27 WIB
Mendagri Tito Karnavian dalam acara peluncuran gerakan 2 juta masker di Depok (dok. Kemendagri)
Foto: Mendagri Tito Karnavian dalam acara peluncuran gerakan 2 juta masker di Depok (dok. Kemendagri)
Jakarta -

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memberikan arahan khusus kepada segenap jajaran Kemendagri, Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP), dan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) tentang penanganan COVID-19. Tito meminta agar jajarannya konsisten mencegah penyebaran corona di lingkungan kerja.

Tito menyebut perlu melaksanakan langkah-langkah pencegahan dan penanganan COVID-19 di lingkungan kemendagri, BNPP termasuk IPDN. Sebab berdasarkan data Gugus Tugas COVID-19 terjadi klaster penularan baru di perkantoran, dan juga di lembaga pendidikan.

"Untuk itu tolong rekan-rekan Eselon I ataupun pejabat lainnya, yang memiliki otoritas dan kewenangan untuk mengelola komponen masing-masing, agar betul-betul bisa secara konsisten dan terus-menerus melakukan langkah-langkah pencegahan dan penularan Covid-19 di lingkungan kerja kita, baik di kantor Kemendagri, BNPP, maupun IPDN," kata Tito, dalam keterangannya, Senin (31/8/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal itu disampaikan Tito dalam acara Coffee Morning bertempat di RSU Gedung A Kemendagri. Tito meminta agar jajarannya terus menerus melakukan sosialisasi dan edukasi tentang bahaya COVID-19, baik penularannya, medianya, dan cara penanganannya.

"Yang paling penting bagi saya adalah tolong ini disosialisasikan kepada jajaran di bawah masing-masing, agar seluruh ASN di lingkup Kemendagri, BNPP, dan IPDN mengerti apa itu Covid-19. Sebagai contoh sebetulnya kalau disampaikan tentang masker, mencuci tangan dengan sabun dan bahan pelarut lemak sebagainya, jaga jarak itu bisa disampaikan ke bawah, kalau ada rekan-rekan bisa menambahkan juga silahkan dari literatur-literatur yang ada tentang COVID-19," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Tito menyarankan agar jajarannya mengetahui sebanyak-banyaknya informasi tentang COVID-19. Termasuk melalui sumber- sumber terbuka dari internet.

Tito mengatakan pengambil kebijakan publik seperti kepala daerah, pejabat di Lingkup Kemendagri, BNPP, dan IPDN penting mengetahui tentang penanganan COVID-19. Sebab institusi tersebut merupakan pengambil kebijakan publik, maka setiap pengambil kebijakan publik sebelum mengambil kebijakan yang akan mempengaruhi publik, wajib untuk mengetahui permasalahannya dari penanganan COVID-19.

"Bukan, kita bukan menjadi dokter, dalam pemerintahan ini kita adalah pengambil kebijakan publik, kepala daerah adalah pengambil kebijakan publik, pejabat adalah pengambil kebijakan publik sesuai otoritas atau kewenangan yang kita miliki. Setiap pengambil kebijakan publik sebelum mengambil kebijakan yang akan mempengaruhi publik wajib untuk mengetahui permasalahannya, semakin banyak, makin detil kita tahu permasalahan itu akan semakin baik, sehingga keputusan atau pengambilan kebijakan publiknya akan tepat, saat problema COVID-19," ungkapnya.

Lebih lanjut, Tito mengatakan informasi tentang COVID-19 harus dipahami oleh seluruh pengambil kebijakan publik, termasuk bertanya kepada ahli-ahlinya.

"Silakan kalau seandainya rekan-rekan yang ahli memberitahukan kepada jajarannya, supaya ketika mengambil kebijakan yang mempengaruhi publik kita benar-benar paham. Itulah saya kira esensi dari ilmu pemerintahan, maka ada studi khusus tentang public policy, dan itu saya kira bagian dari ilmu pemerintahan, ilmu pemerintahan adalah ilmu untuk menjadi Pemerintah, Pemerintah itu mengambil kebijakan terhadap rakyat, sehingga perlu memahami lintas ilmu, tidak harus menjadi ahlinya," kata Tito.

Ia juga berdoa dan berharap agar seluruh jajaran Kemendagri, BNPP, IPDN beserta keluarganya berada dalam keadaan sehat wal'afiat.

(yld/gbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads