Kasus Jaksa Pinangki, Kejagung Periksa Djoko Tjandra dan 6 Saksi

Kasus Jaksa Pinangki, Kejagung Periksa Djoko Tjandra dan 6 Saksi

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Senin, 31 Agu 2020 18:52 WIB
Bareskrim Polri secara resmi menyerahkan terpidana kasus hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra kepada Kejaksaan Agung di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (31/7/2020) malam. Ia pun kini resmi menjadi penghuni Rutan Salemba.
Foto: Djoko Tjandra (Rifkianto Nugroho/detikcom).
Jakarta -

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung kembali memeriksa 7 orang terkait dugaan suap yang diterima oknum jaksa Pinangki Sirna Malasari. Djoko Tjandra turut menjalani pemeriksaan hari ini.

"Tersangka JST termasuk dalam daftar yang dilakukan pemeriksaan hari ini oleh tim penyidik," kata Kapuspenkum Hari Setiyono di Kantornya, Jl. Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin (31/8/2020).

Selain Djoko Tjandra, sejumlah pihak turut diperiksa datang sari pihak swasta. Selain itu, Anita Kolopaking diperiksa di Mabes Polri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hari ini para penyidik lakukan pemeriksaan terhadap 7 orang. Pertama adalah pemeriksaan terhadap tersangka, kemudian saksi Meliani Tri Kartika Pengelola atau Marketing kantor Tritunggal Money Changer, kemudian saksi Oki Zuhelmi Manajer Station Automation System Garuda, kemudian saksi Hermanto Yosef, kemudian Yeno Danita Manajer Reservation Ticketing dan Restribution Sydtem PT. Garuda. Kemudian Sugiarto ini supir tersangka PSM dan terakhir Anita Kolopaking dilakukan pemeriksaan di Mabes Polri," ungkapnya.

Secara keseluruhan, Kejagung telah memeriksa 12 orang berkaitan dengan penerimaan suap yang dilakukan Jaksa Pinangki Sirna Malasari. Mereka terdiri dari para saksi dan tersangka.

ADVERTISEMENT

"Total jumlah saksi sampai hari ini sekitar 12. Tadi Andi Irfan Jaya, kemudian Rahmat, kemudian dealer BMW, kemudian dari Garuta ditambah 1, 2, 3, 4, 5, 6, 7... 11 ya tercatat, ditambah juga tersangka PSM jadi 12. Dalam arti untuk keterangan tersangka," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, per hari ini (31/8) Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra kembali menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung). Ini merupakan pemeriksaan kedua kalinya terkait kasus suap ke jaksa Pinangki Sirna Malasari. Memakai rompi pink khas Jampidsus, Djoko Tjandra memasuki gedung sejak pukul 11.25 WIB.

(gbr/gbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads