Isu Jaguar Ring 1 SBY, Egi Diperiksa Polda Metro Rabu

Isu Jaguar Ring 1 SBY, Egi Diperiksa Polda Metro Rabu

- detikNews
Senin, 09 Jan 2006 13:59 WIB
Jakarta - Praktisi hukum Egi Sudjana akan diperiksa Polda Metro Jaya pada Rabu 11 Januari terkait isu pemberian mobil Jaguar kepada 4 orang dekat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).Demikian disampaikan oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Firman Gani kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Senin (9/1/2006).Kapolda menyebutkan, pihaknya sudah melayangkan surat panggilan ke Egi pada Sabtu 7 Januari lalu. Egi diminta hadir ke Mapolda untuk diperiksa sebagai saksi terlapor pada Rabu 11 Januari pukul 10.00 WIB. Egi diperiksa terkait kasus pencemaran nama baik dan fitnah terhadap bos RCTI Harry Tanoesoedibjo.Pada Senin 9 Januari ini, Polda memanggil dua saksi lagi, yaitu dari Dirlantas dan dealer mobil, menyangkut STNK dan dokumen-dokumen mobil dari 4 nama yang disebut-sebut oleh Egi mendapat mobil Jaguar, yakni Seskab Sudi Silalahi, Jubir Presiden Andi Mallarangeng dan Dino Patti Djalal, serta salah satu putra SBY."Hingga hari ini sudah 6 saksi yang dipanggil oleh Polda Metro Jaya. Sebelumnya sudah dipanggil Harry Tanoe, seorang reporter, dan dua pegawai KPK," tutur Firman Gani.Rencananya Polda juga akan memanggil saksi ahli untuk menentukan apakah tindakan Egi masuk ke dalam tindak pidana penghinaan terhadap presiden. Selain itu, saksi ahli juga akan membeberkan kesaksian apakah tindakan Egi merupakan pencemaran nama baik terhadap Harry Tanoe."Kalau Egi bisa menunjukkan dokumen-dokumen, berarti dia menjadi saksi, dan pengaduan Harry Tanoe gugur. Tetapi kalau tidak bisa menunjukkan dokumen, dia bisa ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik, fitnah, dan perbuatan yang tidak menyenangkan," ujarnya.Berkas kasus Jaguar kemungkinan akan dipisah antara pencemaran nama baik Harry dan penghinaan terhadap Presiden. Namun untuk Rabu lusa, Egi akan diperiksa terkait dengan pencemaran nama baik Harry Tonoe, sedangkan untuk kasus penghinaan terhadap presiden belum akan dilakukan pemeriksaan. (san/)


Berita Terkait