Mendagri Pastikan Laksanakan Putusan MA Soal Nurmahmudi

Mendagri Pastikan Laksanakan Putusan MA Soal Nurmahmudi

- detikNews
Senin, 09 Jan 2006 13:18 WIB
Jakarta - Kendati masih mengkaji usulan penetapan Walikota Depok, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M Ma'ruf memastikan akan melaksanakan putusan MA yang memenangkan pasangan Nurmahmudi Ismail-Yuyun Wirasaputra."Kita tahu ada keputusan hukum yang mengikat, yakni keputusan MA, dan bagaimana pun akan kita laksanakan," kata Mendagri usai melantik Penjabat Gubernur Papua Sodjuangan Situmorang di Depdagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (9/1/2006).Mendagri mempersilakan kubu Badrul Kamal melakukan perlawanan hukum. "Kita juga mendengar dan mengetahui masih ada perlawanan hukum dari pihak Badrul Kamal, silakan saja, itu hak hukumnya, tetapi mari kita duduk bersama dalam pengertian melihat kepentingan daerah yang memerlukan walikota definitif," ujarnya.Lebih lanjut, Mendagri menyatakan belum dapat memastikan waktu pelantikan Nurmahmudi. "Saya belum bisa mengatakan. Saya hanya instruksikan kepada gubernur, dan gubernur yang menentukan hari H pelantikannya," tutur Mendagri. (aan/)


Berita Terkait