Tiga orang berboncengan motor masuk Jalan Tol Bekasi Timur adalah perempuan. Dua di antaranya kakak-adik.
"Betul ketiganya perempuan. Mereka kan kakak beradik. Jadi mereka bertiga itu (umurnya) 24 (tahun), 20 (tahun), sama satu lagi masih SMA umurnya 17 tahun," kata Kepala Induk Turangga 05 Korlantas Polri Kompol Faisal ketika dihubungi, Senin (31/8/2020).
Faisal menjelaskan ketiga pemotor tersebut masuk ke Jalan Tol Bekasi Timur usai mengaku dikejar-kejar oleh sebuah mobil di jalan arteri Bekasi Timur. Terkait alasan ketiganya dikejar oleh mobil tersebut, mereka enggan menjelaskan lebih rinci.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Motor itu sendiri dikemudikan oleh KS (24). Saat diperiksa, KS tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM). Faisal memastikan saat ini pihaknya telah memberikan sanksi tilang kepada si pengemudi tersebut.
"Ditilang ya. STNK pengemudi kita ambil, kita tilang," imbuhnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, sebuah video menunjukkan sebuah motor berboncengan 3 masuk Jalan Tol Bekasi viral di media sosial. Pemotor tersebut kemudian terjatuh setelah menyenggol sebuah mobil yang sedang melintas di jalan tol.
Peristiwa masuknya motor ke jalan tol itu terjadi mulai dari Gerbang Tol Bekasi Timur, sekitar Km 08, pada Minggu (30/8) sekitar pukul 14.30 WIB.
Faisal mengatakan saat itu pihaknya bersama petugas patroli Jasa Marga langsung menghampiri pengendara motor tersebut. Menurut Faisal, petugas sempat mencoba memberhentikan pemotor tersebut, tapi tidak berhenti.
"Dari Jasa Marga patroli di Km 12, diberhentikan nggak mau berhenti, pas di TKP kecelakaan jatuh," ucapnya.
Beruntung tidak ada korban tewas akibat kejadian itu. Faisal menyebut pemotor dan 2 penumpangnya mengalami luka-luka akibat kejadian itu.
Tonton video 'Pemotor 'Cengtri' Masuk Tol Bekasi, Tersenggol Mobil Lalu Jatuh':