Polisi kini tengah mendalami kasus pencabulan seorang pria, SAB (45), terhadap siswi SMA di Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), hingga hamil 7 bulan. Polisi tak menutup kemungkinan pelaku melakukan aksi pencabulan berkali-kali.
"Masih kami dalami untuk berapa kali dilakukan," ungkap Kasat Reskrim Polres Dompu, Iptu Ivan Roland, kepada detikcom, Senin (31/8/2020).
Selain itu, polisi tengah mencari sejumlah lokasi kemungkinan pelaku melakukan aksi pencabulan terhadap korbannya. Polisi masih mendalami keterangan pelaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sementara TKP hanya di rumah korban saja. Kebetulan karena mereka ini tetanggaan," ujarnya.
Sebelumnya, seorang pria di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, ditangkap polisi karena mencabuli siswi SMA hingga hamil 7 bulan. Kasus tersebut terbongkar setelah korban mengaku hamil kepada orang tuanya karena dicabuli oleh pelaku pada Februari 2020.
Korban mengaku dicabuli oleh pelaku saat tengah tertidur pulas. Saat itu, pelaku menyelinap masuk ke dalam kamar korban dan melakukan aksi pencabulan. Korban pun sempat melawan tapi diancam oleh pelaku.
(isa/isa)