Beberapa hari lalu, Polsek Ciracas di Jakarta Timur (Jaktim) dirusak oleh oknum TNI AD. Namun, pelayanan di Polsek Ciracas tetap berjalan seperti biasa.
Pantauan detikcom, Senin (31/8/2020) sekitar pukul 09.35 WIB, ada masyarakat yang datang ke ke Polsek Ciracas untuk membuat surat keterangan catatan kepolisian (SKCK). Terlihat masyarakat antre menunggu giliran untuk membuat SKCK.
Selain itu, pelayanan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) pun dibuka. Namun, belum ada orang yang mendatangi SPKT.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ada TNI yang berjaga. Satu tenda posko berwarna hijau didirikan di halaman Polsek Ciracas. Lalu ada truk TNI yang terparkir di samping tenda.
Belum semua fasilitas Polsek Ciracas yang rusak diperbaiki. Kaca pintu masuk Polsek Ciracas belum diganti. Jendela ruangan kapolsek dan wakapolsek yang pecah baru ditutupi gorden saja.
Adapun kaca jendela dan pintu ruangan SPKT yang pecah belum diganti. Sedangkan untuk kaca jendela ruangan Kanit Provos Polsek Ciracas, baru sebagian yang ditutupi dengan tripleks.
Kaca jendela pada lantai 2 Polsek Ciracas pun belum diganti atau hanya ditutupi gorden.
Sebelumnya, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa mengambil langkah tegas kepada anggotanya yang terlibat penyerangan Polsek Ciracas. Tak hanya mendapat hukuman pidana, mereka juga dipecat dari TNI.
"Sejauh ini dari hasil pemeriksaan, semua yang diperiksa ini sudah memenuhi pasal Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer untuk diberikan hukuman tambahan berupa pemecatan dari dinas militer," kata Jenderal Andika dalam jumpa pers di Mabes TNI AD, Jakarta Pusat, Minggu (30/8).
Saat ini, sudah 12 prajurit TNI AD yang diperiksa terkait peristiwa tersebut. Sedangkan 19 prajurit lainnya akan dipanggil.
"Selain pasal pidana yang dilanggar masing-masing, akan beda satu dengan lainnya, kita akan memberikan hukuman tambahan kepada semuanya yaitu pemecatan," tegas Andika.
(aik/aik)