Penyerangan markas Polsek Ciracas dan Polsek Pasar Rebo di Jakarta Timur oleh anggota TNI menjadi perhatian Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto. Panglima mewanti-wanti agar peristiwa itu tidak terulang lagi.
"Apabila memang terbukti maka akan dilakukan tindakan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku," kata Hadi Tjahjanto di Pangkalan Udara Sultan Hasanuddin Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (30/8/2020).
Peristiwa penyerangan Polsek Ciracas terjadi pada dini hari, Sabtu (29/8) dini hari. Sejumlah kendaraan dan bangunan di Polsek Ciracas dirusak hingga dibakar. Selain Polsek Ciracas, Polsek Pasar Rebo diserang.
Dilaporkan ada tiga orang yang terluka dalam penyerangan tersebut, dua di antaranya dirawat di RS. Masyarakat sipil termasuk menjadi korban luka-luka.
Pelaku adalah anggota TNI berpangkat Prada berinisial MI. Prada MI mengalami kecelakaan tunggal, namun mengaku menjadi korban pengeroyokan. Dia menyebar kabar hoax bahwa dia dikeroyok kepada teman-temannya via ponsel. 27 Orang terhasut oleh kebohongan Prada MI dan akhirnya ikut merusak Polsek Ciracas dan Pasar Rebo.
"Kami semua menyesalkan kejadian tersebut, untuk itu saya ingin mengimbau dalam kesempatan siang hari ini agar seluruh masyarakat TNI maupun Polri tidak mudah terhasut apabila ada berita-berita belum tentu kebenarannya seperti yang terjadi di Pasar Rebo dan Ciracas yang mengakibatkan kerugian bagi masyarakat," kata Hadi.
![]() |