Muncul Klaster Long Weekend di DKI, PDIP: Masyarakat Jenuh

Muncul Klaster Long Weekend di DKI, PDIP: Masyarakat Jenuh

Rolando Fransiscus Sihombing - detikNews
Minggu, 30 Agu 2020 19:29 WIB
Ketua Fraksi PDIP DKI Jakarta Gembong Warsono.
Foto: Gembong Warsono (Dok. istimewa)
Jakarta -

Imbas liburan panjang memunculkan klaster long weekend terkait virus Corona (COVID-19) di DKI Jakarta. Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta menilai kemunculan klaster long weekend ini karena adanya kejenuhan warga untuk berlibur.

"Adanya kejenuhan masyarakat Ibu Kota, mengakibatkan euforianya warga Ibu Kota untuk menggunakan waktu long weekend berlibur," kata Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI, Gembong Warsono kepada wartawan, Minggu (30/8/2020).

Gembong menilai di tengah pandemi Corona yang belum usai, Pemprov DKI semestinya melakukan pengawasan ketat di lokasi hiburan Jakarta. Termasuk memastikan separuh kapasitas tempat hiburan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam kondisi seperti itu pemprov harus memastikan di semua tempat-tempat hiburan dengan pengawasan yang sangat ketat menerapkan protokol kesehatan," ujar Gembong.

"Juga memastikan 50% kapasitas tempat hiburan," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Selain itu, Gembong menyarankan adanya koordinasi antarpemda Jabodetabek terkait tempat hiburan. Hal ini agar menekan penyebaran virus Corona di lokasi hiburan.

"Di luar kota khususnya di Jabodetabek agar dilakukan koordinasi antarpemda, sehingga penerapan protokol kesehatan dapat dijalankan di semua pemda, agar dapat menekan penyebaran COVID-19 di klaster long weekend," imbuhnya.

Sebelumnya, jumlah kasus harian Corona di DKI Jakarta memecahkan rekor dan menembus lebih dari 1.100 kasus per hari. Salah satu penyebabnya adalah klaster long weekend.

Berdasarkan keterangan tertulis Pemprov DKI, jumlah kasus positif Corona di Jakarta pada Minggu (30/8) mencapai angka 1.114. Selama sepekan terakhir, ada tren kenaikan kasus di Jakarta secara signifikan.

Dari jumlah 1.114 kasus, 385 kasus adalah akumulasi data 7 hari sebelumnya yang baru dilaporkan. Pemprov DKI menyatakan sebagian besar terpapar COVID-19 saat libur panjang akhir pekan (long weekend) pada rentang waktu 16-22 Agustus 2020.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia memaparkan, berdasarkan data terkini Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, 70% kasus positif pada hari ini adalah kasus yang diambil spesimen pada 24 dan 25 Agustus 2020. Ia menjelaskan, jika dihitung mundur, masa inkubasi tersering adalah 6 hari (inkubasi adalah lama waktu dari virus masuk sampai dengan menimbulkan gejala), lalu pasien mengakses pemeriksaan PCR 1-2 hari kemudian, maka periode penularan tertinggi terjadi pada 16-17 Agustus 2020.

"Angka pengambilan spesimen pada 27 Agustus juga cukup tinggi, perlu dipertimbangkan efek long weekend 2 minggu berturut-turut. Perlu adanya kewaspadaan dan usaha bersama, baik oleh Pemerintah maupun masyarakat, dalam melihat tren kenaikan kasus ini," kaya Dwi Oktavia dalam keterangan tertulis di situs Pemprov DKI, Minggu (30/8).

Halaman 2 dari 2
(rfs/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads