Apa Iya Bilang 'Anjay' Bisa Dipidana? Ahli Bahasa Berpendapat Begini

Apa Iya Bilang 'Anjay' Bisa Dipidana? Ahli Bahasa Berpendapat Begini

Danu Damarjati - detikNews
Minggu, 30 Agu 2020 17:35 WIB
Ilustrasi seorang anak yang tengah belajar bicara dan bertanya banyak hal
Gambar ilustrasi (Thinkstock)

Pakar bahasa dari UIN Syarif Hidayatullah, Hilmi Akmal, menjelaskan, penggunaan 'anjay' perlu dilihat dari konotasinya.

"Jika seseorang mengatakan anjay kepada pendengar lalu pendengar secara asosiatif mengasosiasikan dengan hewan anjing, dan timbul afeksi negatif, maka bisa saja pendengar itu marah," kata Hilmi, dihubungi detikcom secara terpisah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Orang yang marah karena mendengar 'anjay' bisa jadi karena antara pembicara dan pendengar punya jarak sosial berjauhan. Kemungkinannya bisa beragam, misalnya pembicara dan pendengar belum akrab, atau pembicara dan pendengar adalah orang yang lebih muda dan orang yang lebih tua.

ADVERTISEMENT

"Tapi, jika jarak sosialnya dekat, antara teman, misalnya, kata anjay bisa saja tidak akan menimbulkan konotasi negatif karena pendengar tidak mengasiosasikan dengan kata anjing sehingga tidak ada afeksi yang negatif. Jadi, harus dilihat dalam konteks apa penggunaan kata anjay itu," kata Hilmi.

Bukankah orang yang hendak mengumpat bakal memilih kata 'anjing' ketimbang 'anjay'? Atau barangkali bakal memilih 'bajingan' ketimbang 'bajigur' atau 'banjindul'? Atau dalam bahasa Inggris, orang bakal memilih 'damn' ketimbang 'darn'? Atau 'hell' ketimbang 'heck'?

"Ini terkait dengan slang. Slang adalah ragam bahasa yang informal yang dipakai oleh kelompok masyarakat tertentu," kata Hilmi.

Kedua ahli di atas tidak memberikan jawaban hitam-putih, apakah orang yang menggunakan kata 'anjay' perlu dipidana atau tidak. Kembali ke pembaca, jadi perlukah orang yang mengatakan 'anjay' dipidana?


(dnu/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads