Terancam Bangkrut, Bus AKAP Akan Ditertibkan
Senin, 09 Jan 2006 11:47 WIB
Jakarta - PO Bus Antar-Kota Antar-Provinsi (AKAP) terancam bangkrut lantaran terlalu banyak memiliki armada (over supply). Menteri Perhubungan (Menhub) Hatta Rajasa pun meminta Pemprov DKI Jakarta untuk menertibkan PO Bus AKAP.Hatta membantah adanya persaingan antara PO bus dengan angkutan udara. "Saya kira tidak demikian, dengan adanya tarif referensi udara, AKAP juga naik," kata Hatta sebelum mengikuti rapat di gedung Departemen Keuangan, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Senin (9/1/2006)."Tetapi kalau dikaji dengan kemungkinan over supply banyaknya trayek yang diberikan tanpa pertimbangan permintaan dan penawaran itu harus dicermati pemerintah daerah," lanjutnya.Selain perusahaan bus AKAP, menurut Hatta, angkutan dalam kota (angkot) juga dinilai terlalu memiliki banyak armada sehingga load factor-nya rendah.Mengenai pelaksanaan asas cabotage untuk pelaksanaan pelayaran domestik, Hatta menjelaskan, belum semua komoditi perdagangan menggunakan pelayaran domestik.Saat ini baru 6 komoditas barang yang wajib menggunakan kapal berbendera Indonesia. "Sisanya masih ada time frame tahun 2008-2009 perusahaan asing masih boleh. Pada pasal berikutnya apabila sudah ada kapal berbendera Indonesia maka wajib untuk menggunakan kapal berbendera Indonesia," ujar pria berambut perak ini.Untuk itu, lanjut Hatta, kapal berbendera Indonesia akan ditingkatkan jumlahnya supaya dapat melayani pelayaran domestik. "Sekarang kapal Indonesia bertambah 500. Jadi ini akan terus kita tingkatkan," cetus Hatta.
(aan/)











































