Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa memastikan akan terus mengawal penanganan kasus perusakan Polsek Ciracas dan Polsek Pasar Rebo, Jakarta Timur. Termasuk perihal ganti rugi atas perusakan tersebut.
"Kami mohon maaf atas kejadian tersebut dan kami akan mengawal agar ada tindak lanjut, termasuk memberikan ganti rugi," kata Andika dalam jumpa pers di Mabes TNI AD, Jalan Veteran Nomor 5, Jakarta Pusat, Minggu (30/8/2020).
Andika mengungkapkan ganti rugi tersebut untuk korban luka ataupun kerusakan-kerusakan yang ditimbulkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terhadap biaya perawatan rumah sakit maupun kerusakan kerusakan yang ditimbulkan oleh para pelaku," ujarnya.
Andika juga meminta maaf atas nama TNI AD terkait insiden perusakan yang dilakukan anggotanya. Andika mengatakan meminta maaf akibat insiden itu menimbulkan korban.
"Pertama, TNI Angkatan Darat memohon maaf atas terjadinya insiden yang menyebabkan korban maupun kerusakan yang dialami rekan-rekan baik dari masyarakat sipil maupun anggota Polri yang tidak tahu apa-apa," kata Andika.
Peristiwa penyerangan Polsek Ciracas terjadi pada dini hari, Sabtu (29/8). Sejumlah kendaraan dan bangunan di Polsek Ciracas dirusak hingga dibakar. Selain Polsek Ciracas, Polsek Pasar Rebo diserang.
Dilaporkan ada tiga orang yang terluka dalam penyerangan tersebut, dua di antaranya dirawat di RS.
Belakangan diketahui, perusakan itu diduga disebabkan oknum anggota TNI, Prada MI. Prada MI, yang mengalami kecelakaan tunggal, mengaku dikeroyok sehingga memicu perusakan itu.
"Dari telepon genggam Prada MI ditemukan yang bersangkutan menginformasikan ke angkatan 2017 mengaku dikeroyok, ditelepon seniornya bilang dikeroyok," kata Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman seperti dilansir Antara, Sabtu (29/8).
Pernyataan Prada MI lalu dicocokkan dengan para saksi. Namun, saat pernyataan anggota dari Satuan Direktorat Hukum Angkatan Darat itu dicocokkan dengan pernyataan sembilan saksi dari warga sipil dan CCTV di sekitar lokasi, ternyata MI diketahui telah berbohong.
"Hal terpenting ada rekaman CCTV yang bersangkutan kecelakaan tunggal tidak ada pengeroyokan dan ada rekaman CCTV," ujarnya.
(mae/gbr)