Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang dialami Prada MI, yang mengaku dikeroyok sehingga memicu perusakan Polsek Ciracas. Olah TKP itu dilakukan kemarin.
"Iya (olah TKP kecelakaan Prada MI)," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo ketika dikonfirmasi, Minggu (30/8/2020).
Olah TKP dilakukan bersama Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya). Selain itu, dilakukan pembuatan sketsa TKP kecelakaan lalu lintas yang dialami Prada MI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Telah dilakukan olah TKP gabungan dengan pers POM Dam Jaya dan pembuatan sketsa TKP yang ditandatangani saksi dan pers Pomdam Jaya, dipimpin Kasubdit Gakkum dan Kasat Lantas Jakarta Timur," tuturnya.
Sambodo mengungkapkan, dari olah TKP tersebut, terungkap penyebab Prada MI mengalami kecelakaan. Kecelakaan itu terjadi lantaran Prada MI hendak menyalip motor yang ada di depannya.
"Telah dilakukan gelar perkara dengan melibatkan Pers POM Dam Jaya dan menetapkan faktor penyebab dan kronologis kejadian, yaitu terjadi laka lantas dikarenakan Prada Ilham tidak konsentrasi dan tidak dapat mengendalikan sepeda motornya saat akan menyalip sepeda motor yang ada di depannya yang belum diketahui identitasnya sehingga terjatuh sendiri (out of control)," jelasnya.
Seperti diketahui, Prada MI, yang mengalami kecelakaan tunggal, mengaku dikeroyok. Kebohongan Prada MI itu pun memicu perusakan di Polsek Ciracas dan Polsek Pasar Rebo.
Peristiwa penyerangan Polsek Ciracas terjadi pada dini hari, Sabtu (29/8). Sejumlah kendaraan dan bangunan di Polsek Ciracas dirusak hingga dibakar. Selain Polsek Ciracas, Polsek Pasar Rebo diserang.
Dilaporkan ada tiga orang yang terluka dalam penyerangan tersebut, dua di antaranya dirawat di RS.
"Dari telepon genggam Prada MI ditemukan yang bersangkutan menginformasikan ke angkatan 2017 mengaku dikeroyok, ditelepon seniornya bilang dikeroyok," kata Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman seperti dilansir Antara, Sabtu (29/8).
Pernyataan Prada MI lalu dicocokkan dengan para saksi. Namun, saat pernyataan anggota dari Satuan Direktorat Hukum Angkatan Darat itu dicocokkan dengan pernyataan sembilan saksi dari warga sipil dan CCTV di sekitar lokasi, ternyata MI diketahui telah berbohong.
"Hal terpenting ada rekaman CCTV yang bersangkutan kecelakaan tunggal tidak ada pengeroyokan dan ada rekaman CCTV," ujarnya.
(mae/mae)