Kawasan Khusus Pesepeda (KKP) atau jalur sepeda khusus hari Minggu kini dibuka kembali usai dua pekan ditutup. Ini perbandingan alasan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI saat menutup dan membuka lagi jalur sepeda.
Semula, ada 32 kawasan khusus pesepeda yang disiapkan Pemprov DKI sebagai kompensasi car free day (CFD) yang ditutup gara-gara angka COVID-19 melonjak. Namun di tengah jalan, ada 2 jalur sepeda yang tidak aman dari penularan COVID-19.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Maka pada 12 Juli, dibukalah 30 kawasan sepeda sebagai pengganti CFD. Setelah 5 kali penerapan di hari Minggu, jalur sepeda ini ditutup pada 16 Agustus 2020. Alasan penutupan jalur sepeda pada 16 Agustus adalah COVID-19.
"Pengumuman dari @dkijakarta: Berdasarkan hasil evaluasi dan untuk melindungi masyarakat Jakarta dari penyebaran COVID-19, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta meniadakan pelaksanaan 32 Kawasan Khusus Pesepeda (KKP) di 5 wilayah Kota mulai Minggu (16/8)," tulis Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam akun Instagram resminya, @aniesbaswedan, seperti dilihat pada 15 Agustus 2020.
Banyak warga yang melanggar aturan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 sehingga virus COrona rentan tersebar. Maka ditutuplah 32 kawasan sepeda itu.
"Seperti tidak menggunakan masker, tetap kongkow-kongkow sehingga menimbulkan kerumunan, dan ada juga warga yang dilarang berada di wilayah KKP karena rentan penularan COVID-19 seperti lansia, ibu hamil, dan anak-anak di bawah 9 tahun, namun masih ditemukan di sana dengan berbagai alasan," kata Anies.
![]() |
Tonton video 'Penampakan Bundaran HI Ramai Warga-Pesepeda di Minggu Pagi':