"Jadi kasus ini akan disampaikan, kita akan transparan seperti proses hukum yang sebelumnya. Kita akan transparan, kita akan menyampaikan hasil dari pekerjaan tim gabungan," kata Danpuspom TNI Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Eddy Rate Muis, saat jumpa pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Sabtu (29/8/2020).
Eddy menyampaikan saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan tim gabungan. Tim gabungan sendiri terdiri atas tim dari Polda Metro Jaya, Pomil, hingga Pomdam Jaya.
"Berkaitan dengan kejadian tersebut, kasus perusakan saat ini sedang penyelidikan dan penyidikan tim gabungan dari polisi, Polda Metro, kemudian Pomil, ada Pomdam Jaya yang menangani kasus tersebut," ucap Eddy.
Eddy pun menegaskan pihaknya akan menindak tegas jika ada oknum yang terlibat perusakan Polsek Ciracas. Pelaku akan diproses sesuai hukum.
"Terhadap kalau ditemukan oknum, semua yang terlibat nanti akan diproses sesuai hukum yang berlaku, apabila ditemukan dari satuan lain atau instansi lain tidak akan ada yang ditutupi, semua akan diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," jelasnya.
Tim aparat gabungan juga tengah menyelidiki penyebab penyerangan Polsek Ciracas. Hingga pukul 20.00 WIB, sudah ada 10 saksi diperiksa.
"Sampai malam ini sudah 10 saksi yang sudah diperiksa," ungkapnya.
Sebelumnya, Polsek Ciracas diserang oleh kelompok orang tak dikenal pada dini hari tadi. Dua mobil yang berada di halaman Polsek Ciracas dibakar dan dirusak oleh sekelompok orang tak kenal itu.
Polsek Pasar Rebo juga dilempari batu. Beberapa masyarakat sipil juga dikabarkan ada yang menjadi korban dalam rentetan kejadian tersebut. (azr/jbr)