Koalisi Sipil Minta TNI-Polri Kendalikan Anggota Usai Penyerangan Polsek

Koalisi Sipil Minta TNI-Polri Kendalikan Anggota Usai Penyerangan Polsek

Danu Damarjati - detikNews
Sabtu, 29 Agu 2020 16:35 WIB
Kerusakan di Polsek Ciracas usai penyerangan yang dilakukan 100 orang tak dikenal (Jehan/detikcom)
Kerusakan di Polsek Ciracas seusai penyerangan yang dilakukan 100 orang tak dikenal. (Jehan/detikcom)
Jakarta -

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan meminta pimpinan TNI-Polri mengendalikan anggota setelah terjadi insiden penyerangan Polsek Ciracas. Mereka menilai langkah cepat harus dilakukan demi mencegah situasi memburuk.

"Mendesak kepada pimpinan TNI dan pimpinan Polri untuk secepatnya dapat mengendalikan pasukannya untuk meredam ketegangan yang terjadi di daerah Ciracas dan sekitarnya. Pimpinan TNI dan Polri harus segera mengambil langkah antisipatif untuk mencegah situasi dan kondisi yang memburuk," demikian pernyataan koalisi sipil dalam keterangan pers yang diterima, Sabtu (29/8/2020).

Pernyataan pers ini dibuat Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI), Setara Institute, Imparsial, dan Public Interest Lawyer Network (PilNet) Indonesia. Mereka meminta pemerintah dan aparat keamanan memastikan rasa aman bagi masyarakat Jakarta, khususnya Ciracas dan daerah sekitarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Peristiwa yang terjadi telah menimbulkan rasa tidak aman di masyarakat. Karena itu, menjadi penting untuk pemerintah dan aparat keamanan memastikan rasa aman itu dan menghentikan sweeping dan serangan kepada masyarakat yang tidak sesuai dengan prosedur hukum yang ada," tulis pernyataan tersebut.

Mereka menyatakan mengecam tindakan penyerangan tersebut. Sebab, tindakan main hakim sendiri tak dibenarkan secara hukum

ADVERTISEMENT

"Dalam negara hukum, semua persoalan yang terkait dengan tindakan melawan hukum harus diselesaikan melalui jalur hukum yang menghormati prinsip due process of law dan bukan dengan tindakan kekerasan main hakim sendiri dengan motif balas dendam," tulisnya.

Mereka meminta agar semua pihak yang terlibat aksi kekerasan dalam insiden penyerangan Polsek Ciracas diproses secara hukum. Menurutnya, kasus ini tidak boleh dibiarkan agar tak berulang.

"Mereka yang terlibat kekerasan dan tindakan melawan hukum itu harus dibawa ke proses hukum peradilan agar ada penghukuman kepada mereka, sehingga menjadi bagian efek jera kepada yang lain untuk tidak melakukan tindakan serupa. Minimnya penghukuman dalam kasus-kasus seperti ini membuat kasus kasus serupa kembali berulang," tulisnya.

Diketahui, peristiwa penyerangan Polsek Ciracas terjadi pada dini hari tadi. Sejumlah kendaraan dan bangunan di Polsek Ciracas dirusak hingga dibakar.

Dilaporkan ada tiga orang terluka dalam penyerangan tersebut, di mana dua di antaranya dirawat di RS. Belum diketahui motif penyerangan tersebut. Polisi bersama TNI tengah menyelidiki kasus ini.

Berikut ini rekaman CCTV penyerangan Mapolsek Ciracas, Jaktim, Sabtu (29/8) dini hari:

[Gambas:Video 20detik]



(jbr/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads