Dapat Foto Jaksa Pinangki Pakai Rompi Tahanan, MAKI Apresiasi Kejagung

Dapat Foto Jaksa Pinangki Pakai Rompi Tahanan, MAKI Apresiasi Kejagung

Kadek Melda Luxiana - detikNews
Jumat, 28 Agu 2020 16:11 WIB
Jaksa Pinangki hadiri pemeriksaan dengan baju tahanan
Foto: Jaksa Pinangki hadiri pemeriksaan dengan baju tahanan (Tangkapan layar CCTV/MAKI)
Jakarta -

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menerima foto jaksa Pinangki mengenakan rompi tahanan Kejaksaan Agung (Kejagung). Boyamin mengapresiasi Kejagung yang telah memperlakukan jaksa Pinangki sama seperti tahanan lainnya.

"Ini setidaknya pada posisi ini saya agak istilahnya Kejagung memperlakukan sama ya, ini saya apresiasi," kata Boyamin melalui rekaman suara yang diterima detikcom, Jumat (28/8/2020).

Dalam foto tersebut, terlihat seorang perempuan berambut pendek dan berkacamata mengenakan rompi berwarna oranye. Perempuan itu yang disebut jaksa Pinangki oleh Boyamin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tampak dua orang pria dan satu perempuan dari Kejagung berjalan di belakang mendampingi Pinangki. Foto dari hasil tangkapan CCTV itu memperlihatkan Pinangki memakai rompi tahanan pada 26 Agustus 2020 pukul 10.53 WIB.

"Ya setidaknya permintaan saya itu adalah pengenaan baju tahanan itu ketika ada wartawan atau diinformasikan kepada wartawan 'bahwa hari ini dilakukan pemeriksaan pinangki jam sekian'. (Tersangka jaksa Pinangki) itu kemudian dilewatkan depan, setelah selesai (pemeriksaan) juga dilewatkan depan. Nah, dalam hal ini, saya sementara ini dalam konteks setelah menerima foto itu dalam sumber saya maka saya publikasikan," tutur Boyamin.

ADVERTISEMENT

"Bahwa Pinangki pernah dibawa dari tahanan masuk ke penyidikan di Gedung Bundar dalam keadaan mengenakan baju tahanan," lanjutnya.

MAKI kemudian meminta Kejagung segera memproses berkas perkara Jaksa Pinangki ke penuntut umum apabila semua sudah dinyatakan lengkap agar Pinangki bisa secepatnya diadili. Menurutnya, proses di pengadilan lebih terbuka.

"Dan untuk itu, saya pada posisi ini meminta Kejagung, dalam hal ini Jampidsus, segera memprosesnya ke jaksa penuntut umum dinyatakan lengkap dan, kedua, dibawa ke pengadilan. Karena apa, di sana terbuka proses pengadilan dan proses pembuktian dan dari itu masyarakat berhak tahu dari proses itu dan semua tidak berspekulasi dan bertanya-tanya," ujarnya.

Lebih lanjut Boyamin mengklarifikasi kecurigaannya kepada jaksa Pinangki yang tidak pernah ditampilkan ke publik mengenakan rompi tahanan. Dikatakan Boyamin, selama Pinangki belum terlihat di hadapan publik mengenakan rompi tahanan, komplain dan pertanyaan berhak diajukan kepada Kejagung.

"Dan saya dalam posisi kadang-kadang menjadi tempat pertanyaan teman-teman media maupun masyarakat umum, apa lagi ini prosesnya, sehingga karena selama ini tidak ada Pinangki dibawa ke dalam maupun keluar dari Jampidsus bawa baju tahanan, maka ya apa pun saya berhak mengajukan pertanyaan dan komplain terhadap proses itu," imbuhnya.

Tonton juga 'Komjak Minta Penegak Hukum Independen Ikut Periksa Jaksa Pinangki':

[Gambas:Video 20detik]

Sebelumnya, Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengaku heran mengapa tersangka kasus suap Djoko Tjandra, jaksa Pinangki Sirna Malasari, tidak pernah ditampilkan mengenakan rompi tahanan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Boyamin curiga jaksa Pinangki belum pernah diperiksa dan ditahan.

"Perlakuan terhadap Pinangki itu memang sangat tidak adil, Jiwasraya dulu ditahan pakai rompi dari Gedung Bundar dibawa ke tahanan belakang. Nah, Pinangki ini belum pernah kan, jangan-jangan memang belum pernah diperiksa, jangan-jangan juga tidak ditahan di belakang gitu, kan hanya kesempatan tertentu saja seperti kemarin ada polisi ada di situ," kata Boyamin

Untuk itu, Boyamin menuntut Kejagung menampilkan Pinangki saat pemeriksaan berikutnya dilakukan. Hal itu dilakukan agar terciptanya rasa keadilan kepada setiap tersangka yang menjadi tahanan Kejagung.

"Maka dari itu, saya menuntut untuk pemeriksaan berikutnya dia harus ditampilkan dan kemudian juga dilewatkan depan untuk mendapatkan perlakuan adil," ujarnya.

Boyamin kemudian membandingkan perlakuan yang diberikan Kejagung terhadap Pinangki dengan para tersangka kasus Jiwasraya. Menurutnya, Pinangki seperti berada dalam lindungan.

"Bagaimana mungkin, orang luar saja, Jiwasraya saja itu dipakaikan rompi, ditampilkan kepada wartawan, dimasukkan ke belakang, sementara kejaksaan, oknum jaksa sangat dilindungi," ucapnya.

Halaman 2 dari 2
(aud/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads