Cerita Pemilihan Warna Pink untuk Rompi Tahanan Kejagung

Cerita Pemilihan Warna Pink untuk Rompi Tahanan Kejagung

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 28 Agu 2020 14:04 WIB
Benny Tjokrosaputro Memakai Rompi Tahanan di Kejagung
Ilustrasi tahanan mengenakan rompi tahanan warna pink di Kejagung (Foto: Wilda Hayatun Nufus/detikcom)
Jakarta -

Tidak tampilnya ke publik seorang jaksa Pinangki Sirna Malasari dengan rompi tahanan warna pink menjadi polemik. Meski Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan Pinangki yang merupakan tersangka itu sudah di balik jeruji tetapi publik masih menyimpan tanda tanya.

Bermula dari Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, yang mempertanyakan alasan Kejagung tidak pernah menampilkan jaksa Pinangki memakai rompi tahanan. Boyamin curiga kalau jaksa Pinangki belum pernah diperiksa dan ditahan.

"Perlakuan terhadap Pinangki itu memang sangat tidak adil, Jiwasraya dulu ditahan pake rompi dari gedung bundar dibawa ke tahanan belakang. Nah Pinangki ini belum pernah kan, jangan-jangan memang belum pernah diperiksa, jangan-jangan juga tidak ditahan di belakang gitu kan hanya kesempatan tertentu aja seperti kemarin ada polisi ada di situ," kata Boyamin melalui rekaman suara yang diterima, Jumat (28/8).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Boyamin lantas mendesak Kejagung menampilkan Pinangki saat pemeriksaan berikutnya. Hal itu dilakukan agar terciptanya rasa keadilan kepada setiap tersangka yang menjadi tahanan Kejagung.

"Maka dari itu saya menuntut untuk pemeriksaan berikutnya dia harus ditampilkan dan kemudian juga dilewatkan depan untuk mendapatkan perlakuan adil," katanya.

ADVERTISEMENT

Di sisi lain Kejagung memastikan jaksa Pinangki ditahan. Kejagung menjelaskan penangkapan terhadap jaksa Pinangki dilakukan menjelang dini hari sehingga luput dari media. Dia pun menjanjikan Pinangki akan segera ditampilkan ke publik saat pemeriksaan selanjutnya.

"Begini, ketika ditangkap ditahan kan sudah malam, ya seperti biasa pakai (rompi) masukin ke mobil bawa ke tahanan, posisinya waktu itu kita tangkap jam 23.00 WIB malam bawa ke kantor setelah bawa ke kantor langsung ke tahanan. Nanti dilihat saja ketika nanti diambil dari rutan bawa ke kantor seperti apa," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Hari Setiyono saat dihubungi, Jumat (28/8).

Alasan Pinangki ditahan pada malam hari dikarenakan penyidik Kejagung baru berhasil menemukan jaksa Pinangki di malam hari setelah melewati pencarian sejak pagi hari. "Kan kita cari dia malam baru bisa kita tangkap. Jadi nyari orang boleh pagi, boleh siang, boleh malam, kita berhasil nangkapnya malam," tuturnya.

Sidang putusan perkara pencurian listrik yang menjerat terdakwa Abdul Aziz alias Daeng Aziz akhirnya batal digelar hari ini. Sidang dibatalkan lantaran penasihat hukum Daeng Aziz tak dapat menghadiri persidangan.Ilustrasi tahanan kejaksaan mengenakan rompi warna merah di kasus pencurian atau pidana umum (Foto: Nugroho Tri Laksono/detikcom)

Diketahui, Pinangki ditetapkan tersangka dan ditahan sejak awal bulan ini, sekitar 11 Agustus 2020. Namun, hingga saat ini dia tak kunjung muncul di depan publik, baik sekedar menjalani pemeriksaan atau ditampilkan saat konferensi pers, apalagi muncul dengan mengenakan rompi tahanan.

Namun kenapa rompi tahanan Kejagung berwarna pink?

Menilik beberapa tahun silam tepatnya pada tahun 2015, Maruli S Hutagalung sebagai Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pernah menjelaskan mengenai pemilihan warna itu. Apa katanya?

"Warna pink sesuai warna pidana khusus Kejagung," ujar Maruli pada medio April 2015.

Pemilihan warna pink, menurut Maruli, merupakan identitas dari pidana khusus Kejagung. Rompi tahanan itu berwarna pink dengan garis hitam serta tulisan 'Tahanan' di bagian punggungnya.

Berkas-berkas dari Jampidsus disebut berwarna pink atau merah muda. Sebagai pembeda, berkas-berkas dari pidana umum biasanya berwarna merah tua. Tampak pula bila dalam persidangan, para terdakwa pidana umum biasanya mengenakan rompi warna merah tua.

"Bukan karena ada apa," imbuh Maruli lagi.

(dhn/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads