7 Lurah Depok Sangkal Tolak Kemenangan Nurmahmudi

7 Lurah Depok Sangkal Tolak Kemenangan Nurmahmudi

- detikNews
Minggu, 08 Jan 2006 16:02 WIB
Jakarta - Tujuh lurah di Depok mengaku namanya hanya dicatut sehingga dinyatakan turut menolak putusan MA yang memenangkan Nurmahmudi Ismail. Tanda tangan mereka yang tercantum dalam surat penolakan yang lantas dikirimkan ke Presiden SBY ternyata hanyalah paraf tanda hadir sebuah acara di rumah Badrul Kamal, saingan Nurmahmudi.Ketujuh lurah itu lalu memberikan klarifikasi di depan wartawan dengan mengambil tempat di pendopo rumah penyair WS Rendra di Jalan Cijantung Jaya, Citayam, Depok, Minggu (8/1/2006). Namun ketujuh lurah tidak hadir, beberapa di antaranya diwakili oleh sekretaris lurah (sekkel). Para lurah hanya membagikan surat klarifikasi mereka.Mereka yang mengaku namanya dicatut adalah Lurah Cipayung Jaya, M Ali Amin; Lurah Jatimulya, Saulanjana; Lurah Cinere, Isa Anshari; Lurah Krukut, Yusep Ranajaya; Lurah Grogol, Ahmad Syarifudin; Lurah Limo, HA Zaelani dan Sekkel Ratujaya, S Mulyadi."Paraf kepala kelurahan se-Kodya Depok yang ditujukan pada Presiden SBY sebagaimana yang tertera dalam surat lampiran pernyataan yang ditujukan pada Presiden SBY sebenarnya adalah paraf daftar hadir. Jadi bukan pernyataan mendukung atau menolak keputusan MA," ungkap Lurah Cipayung Jaya, M Ali Amin, dalam statemennya."Kami tidak pernah membubuhi tanda tangan dalam pernyataan penolakan keputusan MA," tegas Lurah Jatimulya, Saulanjana."Kami diundang, jadi ya kami datang. Kami nggak tahu tanda tangan daftar hadir dijadikan bentuk penolakan pada putusan MA," ungkap Sekkel Mulyadi yang mewakili Lurah Ratujaya.Mereka mengungkapkan, paraf yang mereka berikan merupakan paraf daftar hadir saat mereka diundang Badrul Kamal pada 26 Desember 2005. Badrul mengundang mereka dalam rangka pertemuan paguyuban lurah se-Kodya Depok. Mereka tentu saja datang ke Badrul mengingat Badrul adalah eks atasan mereka semasa Badrul menjabat Walikota Depok. "Sebenarnya paguyuban lurah se-Depok juga tidak ada," tegas mereka.Surat pernyataan ketujuh lurah itu ditembuskan kepada Presiden SBY, MenPAN, Mendagri, Ketua MPR/DPR, Ketua MA, KPU, DPRD Depok, DPRD Jabar, KPUD Depok, dan PT Jabar.Jumpa pers itu dihadiri oleh WS Rendra dan Ketua Forum Masyarakat Peduli Kebenaran, Adi 'Kumis' Gunaya. "Tidak menutup kemungkinan untuk masalah ini (pencatutan nama) akan dilakukan proses hukum. Arahnya akan ke sana," kata Adi.Dikatakannya, sebenarnya di Depok tidak ada chaos. "Sebenarnya tidak ada penolakan. Masyarakat ingin minta haknya yang telah diputuskan oleh MA," kata Adi yang menyangkal sebagai orang PKS ini.Sementara WS Rendra menyatakan, dia memfasilitasi jumpa pers itu karena prihatin pada insiden pencatutan nama itu. "Kok sampai begitu teganya terhadap kejadian itu," sesal Si Burung Merak yang tampak segar di usia senjanya ini. Seperti diketahui, puluhan lurah yang tergabung dalam Paguyuban Lurah Se-Kota Depok menyatakan diri menolak putusan MA yang menganulir putusan Pengadilan Tinggi Jawa Barat. Paguyuban ini mengirim surat ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 30 Desember 2005 yang isinya penolakan terhadap putusan MA yang menerima PK KPUD Depok. Surat tersebut ditembuskan pula ke Ketua DPRD, Ketua KPUD, Penjabat Wali Kota, Ketua KPU Jawa Barat dan seluruh Camat se-Kota Depok. Surat ini juga ditembuskan ke Ketua MPR, DPR, MA, KPU, Mendagri, Ketua DPRD Jawa Barat dan Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Barat. (nrl/)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads