Hakim Jamsostek Herman Alossitandi Diisukan Ditangkap
Minggu, 08 Jan 2006 15:52 WIB
Jakarta - Beredar informasi Ketua majelis hakim Jamsostek di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Herman Alossitandi ditangkap Timtas Tipikor, Minggu (8/1/2006) siang. Herman dibawa ke Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo 3, Jakarta Selatan.Kabar ini berhembus kencang di kalangan wartawan. Namun sayang, upaya detikcom mengkonfirmasi para petinggi Mabes Polri belum sukses.Kabareskrim Mabes Polri Komjen Makbul Padmanegara saat dikontak, handphone-nya diangkat oleh ajudannya. Sang ajudan menyatakan, Makbul sedang rapat. Dia tidak tahu membahas apa dan kapan rapat akan selesai.Sedangkan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Paulus Purwoko me-reject ponselnya. Telepon ke Wakadiv Humas Brigjen Anton Bachrul Alam juga sempat masuk, namun lantas dimatikan. Telepon ke Direktur Tipikor Mabes Polri Brigjen Indarto juga nyambung tapi kemudian dimatikan.detikcom lantas konfirmasi kepada Ketua Timtas Tipikor Hendarman Supandji. Saat ditelepon, Hendarman mengaku sedang tidur. "Izin MA (untuk memeriksa) memang sudah turun. Namun hingga saat ini belum ada penangkapan," kata Hendarman.Apakah Herman sudah diperiksa oleh Timtas Tipikor? "Sepertinya belum. Soalnya ini baru," jawab Hendarman.Sementara, Herman Alossitandi saat dikontak, hanpdhone-nya mati. Demikian juga ponsel Ketua PN Jaksel, Seodarto.Nama Herman Alossitandi mencuat pekan ini setelah panitera pengganti PN Jaksel Djemy Adrian Lumawouw ditangkap Timtas Tipikor pada Selasa, 3 Januari 2006 di Restoran Camu-camu, Senayan, Jakarta. Djemy ditangkap karena diduga memeras seorang saksi kasus Jamsostek, Walter Singgalingging. Dari tangannya disita Rp 10 juta dan sebuah handphone Nokia. Djemy memeras Walter dengan iming-iming Walter tidak akan dijadikan tersangka dalam kasus korupsi Jamsostek. Dalam menjalankan aksinya, Djemy menyebut nama hakim Herman Alossitandi.
(nrl/)











































