Anggota Komisi III Janji Gali Informasi Penangkapan Tokoh Adat Kinipan

Anggota Komisi III Janji Gali Informasi Penangkapan Tokoh Adat Kinipan

Mochamad Zhacky - detikNews
Kamis, 27 Agu 2020 15:31 WIB
Taufik Basari
Anggota Komisi III DPR Taufik Basari. Foto: Ari Saputra
Jakarta -

Penangkapan Effendi Buhing, tokoh adat Laman Kinipan di Kalimantan Tengah (Kalteng) mendapat kecaman dari sejumlah pihak. Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari meminta masyarakat tidak serta merta menilai yang dilakukan polisi bentuk kriminalisasi, sebelum tahu duduk perkaranya secara jelas.

"Tidak melulu bahwa ketika aparat penegak hukum menjalankan tugasnya, itu berarti adalah suatu langkah-langkah yang negatif, belum tentu juga," kata Basari, di kompleks DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2020).

Basari mengaku mendapatkan informasi perihal penangkapan Effendi Buhing. Dia berjanji akan menggali perihal peristiwa tersebut ke sejumlah pihak terkait.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya akan melakukan upaya untuk menggali informasi lebih lanjut terkait dengan apa yang menjadi landasan tuduhan terhadap yang bersangkutan, apakah memang sudah memenuhi persyaratan hukum, unsur-unsur hukum atau tidak," terang Basari.

Politikus yang kerap disapa Tobas itu mengimbau masyarakat untuk memverifikasi kembali informasi yang diterima. Tobas juga mengimbau polisi untuk bergerak cepat memberikan penjelasan ketika apa yang mereka lakukan menjadi sorotan publik.

ADVERTISEMENT

"Dan yang kedua penting juga untuk aparat penegak hukum untuk bisa melakukan respons yang cepat tekait dengan pengaduan ataupun informasi-informasi yang disampaikan oleh publik melalui social media, agar setiap ada hal-hal yang beredar di social media itu bisa langsung diberikan penjelasan yang jelas oleh pihak aparat penegak hukum," sebut Tobas.

"Entah nanti apakah penjelasan tersebut bisa kita nilai memang masuk akal atau tidak, itu selanjutnya. Tapi yang jelas, harus segera direspons setiap informasi yang didapat masyarakat melalui social media," imbuh Ketua DPP NasDem itu.

Sebelumnya, video penangkapan tokoh adat Laman Kinipan, Kalteng, atas dugaan kasus pencurian viral. Komite Nasional Pembaruan Agraria (KNPA) mengecam penangkapan tersebut.

KNPA mengatakan bahwa keenam anggota masyarakat itu ditangkap oleh aparat Polda Kalteng. Mereka adalah Effendi Buhing ketua komunitas Adat Laman Kinipan, Riswan, Yefli Desem, Yusa (Tetua Adat), Muhammad Ridwan dan Embang. Penangkapan ini terkait pelaporan dari PT Sawit Mandiri Lestari (SML).

"Hari ini kembali kriminalisasi terhadap Effendi Buhing Ketua Masyarakat Adat Laman Kinipan karena mempertahankan dan melindungi wilayah adatnya dari penggusuran," kata KNPA dalam keterangan tertulisnya, Kamis (27/8).

Sementara itu, Kapolda Kalteng Irjen Dedi Prasetyo menyatakan kasus ini bukan kriminalisasi karena berdasarkan laporan dugaan pencurian dengan kekerasan yang terjadi di PT Sawit Mandiri Lestari (SML), Kabupaten Lamandau, Kalteng. Laporan Polisi bernomor: LP/L/173/VIII/RES.1.8/2020/SPKT, tanggal 9 Agustus 2020.

Dedi mengatakan kasus ini bermula saat dua karyawan PT SML sedang beristirahat di Desa Batu Tambun, Kecamatan Batang Kawa, Kabupaten Lamandau, Kalteng pada 23 Juni 2020 sekitar pukul 14.00 WIB usai memotong kayu menggunakan 1 Chain Saw. Lalu, datang empat orang membawa mandau.

"Kemudian saudara Riswan, Teki, Embang, Semar dengan membawa masing-masing 1 buah Mandau yang diikat di bagian pinggang, serta menggunakan ikat kepala merah yang menandakan persiapan untuk perang," kata Dedi dalam keterangan tertulis, Kamis (27/8).

(zak/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads