Belum lama ini warganet sempat dihebohkan dengan adanya antrean panjang mengular di gerai Burger King dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pihak makanan cepat saji tersebut.
Ternyata antrean tersebut disebabkan oleh voucher ShopeePay. Pengguna bisa membeli voucher seharga Rp 1 untuk mendapatkan potongan harga hingga Rp 35.000. Program ini membuat pengunjung datang ke gerai-gerai Burger King untuk membeli menu-menu Burger King favorit seperti Whopper, Cheese Burger, dan Ayam Goreng.
Sejak diluncurkan pada 2018 lalu, ShopeePay telah mengalami kemajuan. Tidak hanya bisa digunakan sebagai layanan pembayaran di Shopee, melainkan juga bisa digunakan untuk berbelanja di ribuan merchant serta telah berhasil menjadi uang elektronik dengan pertumbuhan paling pesat di Indonesia.
Baca juga: 5 Fakta Unik ShopeePay yang Resmi Meluncur |
Voucher ini sendiri bisa didapatkan di laman Deals pada aplikasi Shopee dengan jumlah yang terbatas setiap harinya. Tentunya ini akan menghemat pengguna yang ingin makan dan jajan selama masa PSBB.
Pada masa pandemi seperti sekarang belanja hemat dengan harga terjangkau cukup penting karena bisa membantu menekan pengeluaran. Selain mementingkan harga, hal lain yang perlu diperhatikan adalah kebersihan produk, staf, dan gerainya.
Seperti diketahui, memasuki era adaptasi kebiasaan baru di tengah pandemi COVID-19, pemerintah mewajibkan tempat umum di Tanah Air menerapkan protokol kesehatan. Termasuk tempat makan seperti Burger King yang turut memberlakukan kebijakan physical distancing dengan jarak minimal 1,5 meter untuk antrean dan pembatasan jumlah pengunjung yang masuk ke dalam gerainya.
Terutama di periode promo Semua Rp 1 bersama ShopeePay yang diselenggarakan hingga 9 September mendatang, Burger King kian mengetatkan protokol kesehatan di gerainya. Burger King mewajibkan para staf dan pengunjungnya mengenakan masker selama berada di gerai.
Selain itu, pengunjung juga dianjurkan memanfaatkan transaksi non-tunai atau memanfaatkan layanan uang elektronik dan dompet digital sebagai metode pembayaran untuk meminimalisir penyebaran COVID-19.
(prf/ega)