Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengirimkan surat permohonan kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) agar salah satu ruas di Jalan Tol Dalam Kota digunakan untuk jalur sepeda pada Minggu pagi. Namun, jalur di tol tersebut hanya khusus untuk sepeda balap atau road bike.
"Nggak boleh (sepeda santai), hanya road bike," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (26/8/2020).
Pejalan kaki pun dilarang melintasi jalan tol tersebut. "Iya hanya khusus untuk pesepeda yang road bike," ucap Syafrin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Syafrin memiliki alasan kenapa hanya road bike yang akan diizinkan melintas. Salah satunya soal komunitas road bike yang terbiasa melaju kencang di jalan.
"Kita pahami bahwa para pesepeda, khususnya yang komunitas road bike ini, itu mereka memiliki spesifikasi tersendiri. Mereka saat bersepeda itu kecepatannya tinggi kemudian mereka berkelompok, dan tentu jika ini difasilitasi bersamaan dengan warga lainnya itu akan tetap berpengaruh pada aspek keselamatan pengguna pesepeda lainnya. Untuk itu, perlu pemikiran agar disiapkan satu ruang yang kemudian bisa mereka gunakan untuk melakukan kegiatan dengan road bike ini," ujarnya.
Diketahui, Gubernur DKI Anies Baswedan mengirimkan surat permohonan ke Menteri PUPR Basuki Hadimuljono. Anies meminta izin kepada Basuki untuk memanfaatkan ruas Jalan Tol Lingkar Dalam Kota sebagai lintasan sepeda pada Minggu.
Surat permohonan Anies itu beredar di media sosial. Hal dalam surat yang beredar tersebut berisikan permohonan pemanfaatan ruas Jalan Tol Lingkar Dalam (Cawang-Tanjung Priok).
"Mohon kiranya Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dapat memberikan izin pemanfaatan 1 ruas jalan Tol Lingkar Dalam Jakarta (Cawang-Tanjung Priok) sisi barat sebagai lintasan road bike guna mengakomodir pengguna sepeda pada setiap hari Minggu pukul 06.00-09.00," demikian bunyi salah satu isi surat tersebut.
Tonton video 'Hasrat Anies Ingin Sepeda Masuk Tol'