DPR Panggil KPK Soal Pemberian Jaguar ke Orang Dekat SBY

DPR Panggil KPK Soal Pemberian Jaguar ke Orang Dekat SBY

- detikNews
Minggu, 08 Jan 2006 09:08 WIB
Jakarta - Laporan pengacara Egi Sudjana kepada KPK mengenai isu yang menyebutkan pengusaha media Harry Tanoesoedibjo memberikan mobil mewah kepada orang-orang dekat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berbuntut panjang.Pasalnya, DPR akan memanggil KPK terkait laporan itu. Pemanggilan ini diperlukan DPR untuk mendapatkan penjelasan soal pemberian mobil mewah kepada Sekretaris Kabinet Sudi Silalahi, Juru Bicara Presiden Andi Mallarangeng, Dino Patti Djalal, dan salah seorang putra Presiden."Dalam penyusunan jadwal tentu diprioritaskan isu-isu yang berkembang di masyarakat," kata Ketua Komisi III DPR Trimedya Panjaitan, Sabtu (7/1/2006).Pemanggilan KPK ini diperlukan untuk mengetahui kenapa KPK seolah-olah enggan menelusuri lebih lanjut laporan Egi tersebut. Belum ditelusuri sama sekali, lanjut Trimedya, KPK telah memberikan pernyataan bahwa laporan itu hanya rumor sehingga kesulitan untuk menindaklanjutinya. "Saya kira itu terlalu cepat," ujarnya.Trimedya menjelaskan, masa sidang DPR dimulai pada 12 Januari mendatang. Untuk itu, Komisi III akan menjadikan isu tersebut menjadi salah satu prioritas sehingga memerlukan KPK untuk dimintai keterangan.Sementara itu, saat hendak diminta konfirmasi, dua Jubir Presiden yaitu Andi Mallarangeng dan Dino Patti Djalal, ponselnya tidak aktif. (atq/)


Berita Terkait