Pemprov DKI Usul Jalan Tol untuk Sepeda, PDIP Nilai Anies Caper

Pemprov DKI Usul Jalan Tol untuk Sepeda, PDIP Nilai Anies Caper

Eva Safitri - detikNews
Rabu, 26 Agu 2020 16:04 WIB
Gedung DPRD DKI Jakarta
Foto: Ari Saputra/detikcom
Jakarta -

F-PDIP DKI mengkritik keras rencana Gubernur DKI Anies Baswedan menggunakan ruas Tol Dalam Kota untuk jalur sepeda buat Minggu pagi. PDIP menilai Anies sedang 'cari perhatian' alias 'caper'.

"Saya pikir ini kan cara Pak Gubernur untuk cari perhatian kepada masyarakat. Sangat-sangat tidak perlu itu, karena menurut saya apa urgensinya menggunakan jalan tol. Jalan tol itu kan sudah digunakan khusus kendaraan yang bermesin, itu pun hanya roda empat atau lebih," kata anggota F-PDIP, Johnny Simanjuntak, ketika dihubungi, Rabu (26/8/2020).

Sekretaris Komisi E DPRD DKI ini menilai tidak ada pentingnya jalur sepeda di jalur tol. Johnny mengatakan ada jalur lain jika Pemprov ingin memfasilitasi pesepeda.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu hanya cari perhatian doang, jadi ini kegiatan yang menurut saya tidak ada urgensi-nya sekarang ini, untuk apa jalan tol digunakan, banyak yang bisa digunakan untuk sepeda," ucapnya.

"Saya pikir gubernur lebih fokus bagaimana, menanamkan kepada masyarakat, kalaupun memang untuk menyalurkan hobi masyarakat, memberikan kesempatan untuk berolahraga, tidak harus melalui jalan tol," lanjut Johnny.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Gubernur DKI Anies Baswedan mengirimkan surat permohonan ke Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono. Anies meminta izin kepada Basuki untuk memanfaatkan ruas Jalan Tol Lingkar Dalam Kota sebagai lintasan sepeda.

Surat permohonan Anies itu beredar di media sosial. Hal dalam surat yang beredar tersebut berisikan permohonan pemanfaatan Ruas Jalan Tol Lingkar Dalam (Cawang-Tanjung Priok).

"Mohon kiranya Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dapat memberikan izin pemanfaatan 1 ruas jalan Tol Lingkar Dalam Jakarta (Cawang-Tanjung Priok) sisi barat sebagai lintasan road bike guna mengakomodir pengguna sepeda pada setiap hari Minggu pukul 06.00-09.00," demikian bunyi salah satu isi surat tersebut.

Kendati demikian, Kadishub Syafrin Liputo menjelaskan jalur khusus sepeda itu rencananya hanya akan digunakan pada hari Minggu. Waktunya pun disesuaikan dengan waktu car free day.

"Hari Minggu saja, pukul 06:00-09.00 WIB. Jadi jalan tol di sisi Barat nya dari Kebon Nanas sampai dengan di Plumpang itu ditutup, kemudian para pesepeda road bike ini yang hanya akan melintas di dalamnya. Jadi tidak sampai keluar ke jalan arteri ataupun bercampur dengan lalu lintas lainnya," kata Syafrin.

(eva/aik)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads