Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin meminta upaya pencegahan korupsi semakin ditingkatkan. Sebab, menurutnya, jika masih ada pihak ditindak terkait kasus korupsi, membuktikan upaya pencegahannya masih lemah.
"Masih tingginya tindak pidana korupsi tersebut menjadi pelajaran bagi kita semua bahwa sistem pencegahan korupsi harus lebih mampu menutup celah dan peluang terjadinya korupsi," kata Ma'ruf Amin dalam penutupan acara Aksi Nasional Pencegahan Korupsi Nasional (ANPK) 2020 yang disiarkan langsung di kanal YouTube KPK RI, Rabu (26/8/2020).
Ma'ruf menyebut meskipun saat ini indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia tahun 2019 meningkat dari 38 menjadi 40, namun Indonesia masih berada di peringkat 85 dari 180 negara. Ia juga mengatakan tindak pidana korupsi pada tahun 2019 juga masih tinggi yakni 127 kasus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selain itu data KPK bulan Desember 2019 menunjukkan, bahwa masih terjadi 127 tindak pidana korupsi oleh berbagai profesi yang didominasi kepala daerah, pejabat struktural, dan swasta," ungkapnya.
Karena itu, ia mengatakan pemerintah saat ini terus berkomitmen memperkuat upaya dalam rangka pencegahan korupsi. Salah satunya dengan adanya program Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).
"Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) merupakan komitmen pemerintah untuk memerangi korupsi dalam rangka menciptakan Indonesia Maju yang bebas korupsi dan mewujudkan bangsa yang penuh keadaban. Fokus Stranas PK meliputi bidang perizinan dan tata niaga, keuangan negara, serta penegakan hukum dan reformasi birokrasi," kata Ma'ruf.
"Birokrasi sebagai motor penggerak pembangunan nasional harus memiliki integritas tinggi. Hal ini karena semakin tingginya pula tuntutan masyarakat terhadap birokrasi untuk lebih transparan, akuntabel, bebas KKN, dan layanan berkualitas. Pada sisi lain kita juga ingin membangun birokrasi kelas dunia yang profesional dan berdaya saing," lanjutnya.
Ma'ruf mengatakan pemerintah tengah menerapkan kebijakan reformasi birokrasi di tingkat kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah secara konsisten terus dilaksanakan. Ia menyebut pemerintah juga melakukan langkah-langkah perbaikan regulasi dan tata kelola kelembagaan.
Tak hanya itu, Ma'ruf menyebut pemerintah juga akan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi dalam upaya memperkuat pencegahan korupsi. Ia mengatakan kini pemerintah mulai mengembangkan sistem pengelola berbasis elektronik.
"Pemerintah juga mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi untuk menutup peluang korupsi, antara lain melalui pengembangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang mencakup e-planning, e-procurement, e-budgeting, dan e-government," tuturnya.