Dana Bantuan untuk Pesantren di Masa COVID-19 Cair Bertahap Pekan Ini

Dana Bantuan untuk Pesantren di Masa COVID-19 Cair Bertahap Pekan Ini

Erwin Dariyanto - detikNews
Rabu, 26 Agu 2020 15:31 WIB
Gedung Kemenag/Istimewa
Dana Bantuan untuk Pesantren di Masa COVID-19 Cair Bertahap Pekan Ini (Foto: Gedung Kemenag/Istimewa)
Jakarta -

Dana bantuan dari pemerintah untuk pondok pesantren pesantren dan lembaga pendidikan Keagamaan Islam di masa Pandemi COVID-19 cair bertahap. Pekan ini rencananya akan dicairkan dana bantuan untuk tahap pertama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Direktur Jenderal Pendidikan Islam M Ali Ramdhani menyampaikan kabar gembira tersebut saat melaporkan kepada Menteri Agama Fachrul Razi terkait progres bantuan untuk pesantren dan lembaga pendidikan Keagamaan Islam. Pada Senin, 24 Agustus 2020 kemarin Dirjen Pendis sudah bertemu dengan pihak KPPN atau Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara. Dari pertemuan tersebut dipastikan bahwa hari itu Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) sudah terbit.

ADVERTISEMENT

Ali Ramdhani selaku KPA sudah menandatangani penyaluran anggaran kepada Bank penyalur. "Jadi untuk penerima bantuan tahap I sudah dapat menerima pekan ini," kata Ali yang didampingi Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Waryono seperti dikutip dari laman Kemenag.go.id.

Menurut Ali dana bantuan operasional (BOP) yang dicairkan pada tahap I ini diperuntukkan bagi pesantren dan lembaga pendidikan yang namanya tercantum dalam surat keputusan (SK) yang dikeluarkan pada 12 Agustus 2020 lalu. Bantuan untuk tahap kedua saat ini sedang dalam proses validasi. Diharapkan pada awal September nanti Dirjen Pendis sudah bisa menandatangani Surat Keputusan atau SK-nya.

"Sehingga dapat segera dilanjutkan proses penyalurannya juga. Kami sangat berhati-hati untuk melakukan validasi ini," kata Ali.

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Waryono mengatakan bahwa total bantuan operasional yang cari pada tahap I pekan ini sebesar Rp.930.835.000.000,-. Bantuan tersebut disalurkan ke 9.511 pondok pesantren, 29.550 Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT), dan 20.124 LPTQ/TPQ. Bantuan juga diberikan untuk pembelajaran daring bagi 12.508 lembaga.

"Sisanya, akan disalurkan setelah validasi dilakukan dan SK tahap kedua selesai ditandatangani pada awal September mendatang. Ini sesuai dengan arahan Pak Menteri yang berharap seluruh bantuan dapat segera tersalurkan," kata Waryono.

Menteri Agama Fachrul Razi berpesan kepada jajaran Ditjen Pendidikan Islam agar melanjutkan proses yang sudah berlangsung dan dana bantuan segera tersalurkan. "Karena ini dapat membantu masyarakat, khususnya pondok pesantren pada masa pandemi ini. Ingat, kerja dengan cepat, dan tetap perhatikan prosedur. Semua harus sesuai dengan prosedur," kata Menag Fachrul Razi.

Seperti diketahui Kementerian Agama menerima amanah untuk menyalurkan dana bantuan untuk pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan Islam di masa pandemi Covid-19 sebesar Rp 2,599 triliun . Anggaran disalurkan dalam bentuk Bantuan Operasional (BOP) untuk 21.173 pesantren. Terdiri dari 14.906 pesantren dengan kategori kecil yakni dengan 50 sampai 500 santri yang akan mendapat bantuan sebesar Rp 25 juta.

Selanjutnya 4.032 pesantren kategori sedang dengan 500 sampai 1.500 santri yang akan mendapat bantuan Rp 40 juta. Dan terakhir bantuan juga akan diberikan kepada 2.235 pesantren kategori besar dengan santri di atas 1.500 orang yang nilai bantuannya adalah Rp 50 juta.

Kementerian Agama juga menyalurkan bantuan untuk pembelajaran Online kepada 14.115 lembaga, yang masing-masing mendapatkan Rp 15 juta. Dana ini diberikan per bulan Rp 5 juta selama tiga bulan. Tak hanya pesantren, bantuan juga diberikan sebagai BOP untuk 62.153 Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT). Masing-masing MDT akan mendapat Rp 10 juta, 112.008 Lembaga Pendidikan Al Qur'an (LPQ) yang masing-masing mendapat bantuan Rp 10 juta.

Tonton video 'Pemerintah Sudah Himpun Rp 193 M Dana Bantuan Penanganan Covid-19':

[Gambas:Video 20detik]



(erd/pal)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads