KPK Diminta Tidak Buru-buru Tutup Isu Jaguar
Sabtu, 07 Jan 2006 15:00 WIB
Jakarta - Banyak pihak menyayangkan sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ingin segera menutup isu Jaguar di Ring 1 Presiden SBY. KPK harusnya meluangkan waktu untuk menyelidiki pengaduan praktisi hukum Egi Sudjana soal mobil mewah tersebut."Itu kurang arif dan bijaksana, lagipula terlalu cepat. Seharusnya KPK mengatakan kasus itu akan kami pelajari," kata Ketua Komisi III DPR Trimedya Panjaitan di sela raker Fraksi PDIP DPR di Hotel Haris, Tebet, Jakarta, Sabtu (7/1/2006).Trimedya memahami pembuktian terhadap kasus korupsi memang cukup sulit. Akan tetapi, tidak sewajarnya institusi KPK mengatakan demikian."Lebih baik diselidiki terlebih dahulu, baru kalau tidak cukup bukti, katakan pada publik bahwa kasus ini tidak cukup bukti," tegasnya.Dia juga mempertanyakan independensi KPK, terutama ketika KPK ingin memeriksa para pejabat. Contohnya kasus KPU, di mana KPK terlihat tidak bisa menjaga independensi."Padahal KPK dibentuk oleh UU, bukan sebagai alat negara. Jadi berbeda dengan polisi dan kejaksaan yang berada di bawah presiden," jelas Trimedya.Untuk mengonfirmasi kasus ini, Komisi III DPR akan segera menjadwalkan pertemuan dengan KPK setelah masa reses selesai pada 12 Januari nanti. "Selain KPK, kita juga akan memanggil polisi untuk kasus bom Palu dan Komisi Yudisial tentang hakim agung," tuturnya.Isu mobil mewah Jaguar menyita perhatian publik belakangan ini. Pasalnya melibatkan orang-orang dekat SBY, yakni Seskab Sudi Silalahi, Jubir Kepresidenan Andi Mallarangeng dan Dino Patti Djalal, serta salah satu putra SBY sendiri. Keempat orang itu diisukan menerima Jaguar dari Harry Tanoesoedibyo, pemilik stasiun televisi swasta RCTI. Keempatnya pun, juga Harry Tanoe, sudah melakukan bantahan keras.
(umi/)











































