7 pelaku pelemparan bom molotov ke markas PAC PDIP Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat ditangkap. Ternyata, pelemparan bom molotov ini buntut dari insiden pembakaran poster Habib Rizieq Syihab.
7 pelaku teror bom molotov ke markas PDIP itu ditangkap dalam dua hari berturut-turut mulai Kamis pekan lalu. Mereka ditangkap di empat lokasi berbeda.
Ketujuh pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Bogor. Adapun identitas ketujuh tersangka itu yakni, AS (25) (LPI Cileungsi), M (26), AS (32), S (35) (Anggota LPI Gunung Putri), NM (23), MRR (21), AK (24).
Ketujuh tersangka tersebut memiliki peran masing-masing. AS yang merupakan anggota LPI Cileungsi berperan meracik bom molotov. M berperan sebagai pemantau lapangan. Sementara AS lain menyediakan tempat berkumpul.
Pelaku lain berinisial S mengendarai sepeda motor di paling depan rombongan saat aksi bom molotov itu dilakukan. NM bertugas mencari atau membeli bensin sebagai bahan bom molotov. MRR berperan membonceng pelaku lain dan AK membuat bom molotov.
Kapolda Jabar Irjen Rudy Sufahriadi mengatakan masih ada pelaku lainnya dalam aksi tersebut. Polisi tengah mendalami dan mengejar pelaku lainnya.
"Jadi jumlahnya cukup jelas, ini CCTV merekam, ini belum tertangkap semuanya, berapapun jumlahnya, kita akan tuntaskan," kata Rudy di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Selasa (25/8/2020).
Berikut kronologinya:
27 Juli 2020
Pembakaran Poster Habib Rizieq
Upaya perusakan poster Habib Rizieq itu dilakukan pada 27 Juli 2020 lalu. Poster itu dirusak sejumlah orang saat aksi di depan Gedung DPR sebagai peringatan Peristiwa Kudatuli (Kerusuhan Dua Puluh Tujuh Juli).
Aksi perusakan poster itu pun terekam dalam video yang kemudian viral di media sosial. Dalam video yang beredar, massa tampak memegang spanduk tersebut dan salah seorang di antara mereka menumpahkan bensin.
Api kemudian muncul tapi tak membakar seluruh bagian spanduk tersebut. Massa akhirnya merusak dan merobek spanduk Habib Rizieq tersebut.
![]() |
28 Juli 2020
FPI Berang Poster Habib Rizieq Dibakar
Hari berikutnya, muncul pernyataan tertulis dari FPI, GNPF Ulama dan PA 212 yang mengecam perusakan itu. FPI dkk berang poster imam besarnya dirusak.
FPI dkk menyebut aksi tersebut sebagai tindakan tak bermoral. Mereka menyebut kelompok massa itu sebagai 'neo-PKI'.
"Bersyukur kepada Allah SWT dengan mengucapkan alhamdulillah atas tidak terbakarnya poster dengan foto IB HRS saat berupaya dibakar oleh gerombolan Neo PKI pada saat Aksi, ini menunjukkan kebesaran Allah SWT dan Karomah IB HRS," demikian pernyataan tertulis bersama dari FPI, GNPF Ulama, dan PA 212 seperti dilihat, Selasa (28/7/2020). Pernyataan tertulis itu didapat detikcom dari Ketum PA 212 Slamet Maarif.
Buntutnya, FPI pun melaporkan Pentolan Gerakan Jaga Indonesia (GJI) Budi Djarot ke polisi. Budi Djarot dilaporkan atas tuduhan melakukan penghinaan kepada Habib Rizieq Syihab.
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor polisi LP/4481/VII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ, Tanggal 30 Juli 2020. Kini perkara tersebut tengah ditangani oleh Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Budi Djarot yang dilaporkan pun tak ambil pusing. Dia tak keberatan dilaporkan. Budi juga menjelaskan insiden pembakaran itu dilakukan secara spontan.
"Foto itu tiba-tiba ada di situ. Jadi itu accident pembakaran itu," kata Budi kepada wartawan, Jumat (7/8/2020).