Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta melakukan perubahan waktu tunggu jarak antarkereta (headway) pada hari libur dan akhir pekan atau weekend menjadi 10 menit. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi adanya potensi kenaikan jumlah penumpang pada hari libur atau akhir pekan.
"Karena mempertimbangkan potensi jumlah pengguna MRT Jakarta di akhir pekan yang dapat meningkat, kami lakukan perubahan pola operasi di akhir pekan dan hari libur, yaitu jarak keberangkatan antarkereta menjadi 10 menit sepanjang hari," ujar Direktur Operasional dan Pemeliharaan PT MRT Jakarta (Perseroda), Muhammad Effendi dalam keterangan tertulis, Selasa (25/8/2020).
Sementara itu, untuk jam operasional masih tetap sama, yakni pada pukul 06.00-20.00 WIB. Perubahan ini mulai berlaku pada Sabtu (29/8).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk jam operasional MRT Jakarta di akhir pekan dan hari libur tidak berubah, tetap pukul 6 pagi sampai pukul 8 malam," katanya.
Dengan adanya perubahan headway tersebut, PT MRT menambah 7 trainset yang sebelumnya hanya ada 4 trainset. Total, ada 157 perjalanan yang akan melayani penumpang dalam sehari.
MRT Jakarta mengimbau para penumpang terus menerapkan protokol kesehatan. Hal itu dilakukan untuk mencegah penularan virus Corona semakin masif.
Seperti diketahui, waktu tunggu antarkereta di akhir pekan atau hari libur selama 20 menit. Sedangkan pada jam kerja, waktu tunggu antarkereta selama 5 menit.
(idn/idn)